Diselidiki Kaitan Penyerang Polda Riau dengan JAD Sumsel

Sejumlah petugas kepolisian bersiaga.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/FB Anggoro

VIVA – Polisi menembak mati empat terduga teroris yang melakukan penyerangan terhadap petugas di Polda Riau, Rabu pagi, 16 Mei 2018. Sementara itu, satu terduga lainnya ditangkap dalam kondisi hidup sesaat setelah sempat melarikan diri.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, hingga saat ini belum dapat dipastikan jaringan dari lima terduga teroris tersebut.

Menurutnya, saat ini masih dipastikan apakah lima terduga teroris ini ada kaitannya dengan dua orang yang ditangkap di Sumatera Selatan, Senin 14 Mei 2018. Pada waktu penangkapan, ada enam terduga teroris yang melarikan diri. Semuanya merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sumsel.

"Saya rilis kan ada dua orang yang ditangkap di Sumatera Selatan. Ini mau kami pastikan dulu nama-namanya siapa, karena waktu itu ada yang lolos. Memang ada yang dari Pekanbaru beberapa orang," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 16 Mei 2018.

Polisi, lanjut dia, tengah mengidentifikasi para terduga teroris yang menyerang Mapolda Riau. Pascakeributan Rutan Cabang Salemba di Mako Brimob, Depok dan bom bunuh diri di Surabaya, belum ada penangkapan terduga teroris di wilayah Riau.

"Di Riau belum. (Soal identitas) kami pastikan dulu, nanti kalau ada kami konfirmasi," kata Setyo.

Sebelumnya, dua terduga anggota teroris bernama HH alias AR (39) dan HS alias AA (38) ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Palembang, Sumatera Selatan. Dalam penangkapan itu, enam orang lainnya melarikan diri.

"Ada delapan orang. Enam kabur, dua ditangkap. Mereka akan menyerang Mako Brimob di Sumsel," ucap Setyo di kantornya, Selasa 15 Mei 2018.

Sosok Kompol Petrus, Danyon Brimob yang Minta Setoran Rp650 Juta ke Bripka Andry
Polda Riau tangkap tersangka manipulasi suara putusan hakim MK

Manipulasi Putusan MK soal Pilpres Lalu Diunggah di Tiktok, Pria di Riau Diciduk Polisi

Tersangka diamankan berdasarkan hasil patroli siber Bareskrim Polri yang menemukan postingan akun TikTok yang memanipulasi suara hakim membacakan hasil putusan sidang MK.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024