Bantah Fahri Hamzah, Polri Gerebek Teroris Sesuai Prosedur

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto
Sumber :
  • VIVA/Irwandi

VIVA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memprotes polisi yang membawa senjata saat menggeledah terduga teroris di Universitas Riau (Unri) di Pekanbaru. Menurutnya, senjata yang masuk ke kampus seperti kejadian pada zaman Orde Baru (Orba).

Remaja Tikam 2 Pendeta Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Terorisme

Hal itu seperti disampaikan Fahri dalam akun Twitter-nya @Fahrihamzah. Bahkan Fahri turut men-tag akun Twitter Presiden Joko Widodo @jokowi, yang menyebut Jokowi tidak pernah menjadi aktivis.

"Pak @jokowi, ini jangan dibiarkan, kalau senjata laras panjang sudah masuk kampus, kita telah kembali ke zaman batu! Mungkin bapak tidak pernah menjadi aktivis. Maka bapak biarkan kejadian ini. Ini perang dengan mahasiswa!" kata Fahri dalam akun Twitternya.

Kemarin Gamblang, Kini Rusia Secara Resmi Salahkan Ukraina atas Serangan Terorisme di Moskow

Menanggapi kritikan tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, penangkapan kasus terorisme tidak sama dengan kasus lainnya. Menurutnya, apa yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur.

"Jadi bagaimana kalau kita SOP-nya bawa senjata panjang terus masuk dengan bawa tongkat polisi sementara bom-nya sudah siap. Jadi ini aturannya sudah seperti itu," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu 3 Juni 2018.

Kremlin: Presiden Vladimir Putin Rasakan Kesedihan Mendalam Atas Aksi Terorisme di Moskow

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal menjelaskan ihwal alasan penggerebekan dilakukan meski lokasinya di lingkungan kampus. Terduga teroris yang bukan mahasiswa UNRI sengaja memilih kampus agar terhindar dari pantauan dan pengawasan petugas.

"Yang kedua, seluruh barang bukti yang disita itu ada di dalam kampus, lingkungan kampus, kan ada foto-fotonya, serbuk-serbuk TATP, panah dan lain-lain. Itu ada di situ semua," katanya.

Tak hanya itu, terduga teroris juga mengelabui orang pada saat merakit bom dengan dalih praktikum laboratorium. Sehingga tindakan tegas perlu dilakukan lantaran para terduga teroris itu dianggap berbahaya.

"Dari hasil penyelidikan kita tahu bahwa kelompok mereka sangat berbahaya makanya sudah SOP pada kelompok-kelompok itu harus dengan strategi khusus," ujarnya.

Iqbal juga membantah penggerebekan ini merupakan suatu bentuk represi terhadap lingkungan kampus. Dalan menindak kelompok terorisme, kata dia, perlu strategi khusus agar tidak mencederai marwah kampus.

"Kalau misalnya ada rumah ibadah juga kita juga kalau ada kejahatan yang harus dilakukan penegakan hukum, kita SOP-nya juga (penggerebekan) pas tidak sedang  kegiatan agama. Ini di kampus juga tidak sedang belajar," katanya.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri menangkap seorang terduga teroris dari penggeledahan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (UNRI). Terduga teroris ini merupakan alumni Universitas Riau.

"Densus menangkap tiga orang. Satu orang sudah ditetapkan tersangka dan duanya masih berstatus saksi. Ketiganya adalah alumni Universitas Riau. Sejumlah barang bukti juga disita dalam kasus ini," kata Kapolda Riau Irjen Pol Nandang di Mapolda Riau, Sabtu, 2 Juni 2018.

Selain menangkap ketiganya, Polisi juga menyita empat bom rakitan siap ledak dari Gelanggang Mahasiswa FISIP UNRI. Polisi juga menyita beberapa potong pipa, delapan bubuk campuran untuk merakit bom, senapan angin, dan satu buah granat tangan.

Bahan peledak yang disita di antaranya pupuk KNO3, sulfur, gula, dan arang. Ketiga terduga teroris ini disebut akan melakukan aksi bom bunuh diri di dua lokasi.

"Mereka akan meledakkan bom tersebut di Gedung DPRD Riau dan DPR RI," kata Nandang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya