Sumber :
VIVA – Presiden Joko Widodo menyatakan, bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan intervensi atas dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus Rizieq.
SP3 atas kasus chat mesum yang menimpa imam besar FPI Rizieq Shihab itu telah diterima Rizieq pada hari Idul Fitri lalu.
"Tidak ada intervensi apa pun dari kita (Istana Kepresidenan)," ujar Jokowi di sela-sela meninjau pembangunan runway 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 21 Juni 2018.
Baca Juga :
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Hotman Paris Diadukan ke Polisi oleh Remaja Perempuan
Mantan Gubernur DKI itu menyampaikan, prosedur hukum yang benar selalu diberlakukan terhadap setiap kasus hukum di Indonesia, termasuk kasus Rizieq. Pihak yang bertanggungjawab adalah Kepolisian RI.
"Tanyakan kepada penyidik atau Kapolri," ujar Jokowi. (mus)
Omongan Adem Habib Rizieq ke Ibu-ibu soal Capres: Gak Boleh Maksa dan Kafirkan Orang
Pada baru-baru ini, Habib Rizieq Shihab memberikan ceramah yang tak hanya membahas agama tetapi juga menyinggung soal Pilpres 2024 di Majelis Markaz Syariah Petamburan.
VIVA.co.id
31 Januari 2024
Baca Juga :