KPK Ingatkan Publik Agar Tolak Jual Suara

Hasil Survei Pilkada Empat Provinsi
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengingatkan masyarakat untuk serius memilih kepala daerah. Menjelang pencoblosan, KPK meminta agar masyarakat menolak dibeli suaranya.

Pilkada Serentak di Sumut, Mendagri: Semua Siap

KPK juga mengingatkan agar masyarakat memilih pemimpin yang berintegritas. "Pilih pemimpin yang berintegritas dan jangan mau dibeli suaranya," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, Senin, 25 Juni 2018.

Menurut Laode, satu suara saja dari para pemilih akan berpengaruh untuk menentukan nasib kota atau daerahnya selama lima tahun ke depan. Karena itu, Laode meminta masyarakat tidak salah pilih. "Saya berharap kepada semua pemilih untuk mengingat bahwa tiga menit dalam TPS itu akan menentukan nasib pemerintahan selama lima tahun," ujarnya.

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah mengingatkan larangan bagi para peserta Pilkada beserta tim suksesnya untuk tidak berkampanye di masa tenang. KPU melarang para paslon berkampanye lewat media apapun.

"Tidak boleh lagi ada kampanye di masa tenang melalui saluran apapun. Alat peraga sudah tutup. Iklan sudah tutup. Kampanye terbuka sudah tutup, kampanye lewat media sosial juga sudah selesai, pokoknya seluruh aktivitas kampanye sudah selesai," kata Ketua KPU, Arief Budiman, Minggu, 24 Juni 2018.

Semua Petugas KPPS Pilkada 2020 Akan Jalani Rapid Test

Arief juga meminta kepada para peserta Pilkada serta simpatisannya agar tidak lagi menggunakan berbagai atribut yang berbau kampanye. Sedangkan kepada para pemilih, diingatkan kembali untuk merenungkan siapa pemimpinnya yang akan dipilih.

"Kepada pemilih, Anda sekarang punya kesempatan untuk merenung apa yang sudah Anda lihat, penyampaian visi misi program kegiatan dari peserta pemilu. Nah sekarang saatnya Anda merenung dan menentukan mana calon yang sesuai dengan pilihan Anda," ujarnya.

Sejak Minggu, 24 Juni 2018, masa tenang menjelang Pilkada Serentak sudah diberlakukan. Pada Rabu, 27 Juni 2018, 171 daerah akan dilakukan pencoblosan Kepala Daerah. KPU juga sudah meminta agar seluruh paslon dan pendukungnya juga berhenti beraktivitas di medsos selama masa tenang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya