Wanita Tak Waras Sopir Honda Jazz yang Ditembak Ternyata PNS Pajak

Polisi saat meminta Any keluar dari mobilnya.
Sumber :
  • repro youtube

VIVA – Kepolisian telah memastikan pengemudi Honda Jazz yang dihentikan paksa dengan tembakan beruntun di Sleman, Yogyakarta, mengalami gangguan jiwa. Wanita berjilbab itu berinisial AS.

Jokowi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM Soal Laskar FPI

"Pengemudi seorang perempuan, inisial AS. Dan informasi yang kami terima yang bersangkutan dalam kondisi perawatan karena gangguan jiwa," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY, Ajun Komisaris Besar Polisi Yuliyanto dalam keterangannya, Selasa 3 Juli 2018.

Yuliyanto menyebutkan berdasarkan hasil pemeriksaan pihak keluarga dan tempatnya bekerja, pengemudi itu belakangan ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Grashia Pakem, Sleman.

Tembak-Menembak di Intan Jaya Papua, TNI Rebut Senjata OPM

"Yang bersangkutan pasien RS Grhasia Pakem, keluarga dan kantornya sudah memberi keterangan dalam kondisi perawatan karena gangguan jiwa," katanya.

Sebelumnya, petugas kepolisian menghentikan paksa sebuah mobil yang dianggap mencurigakan. Mobil merek Honda Jazz itu dihentikan paksa, dengan cara menembakinya secara beruntun.

Kasus Penembakan Warga di Makassar, 12 Polisi Disanksi Disiplin

Kejadian penghentian paksa sebuah mobil dengan tembakan itu terjadi di di jalan Kebon Agung depan SMP Negeri 1 Seyegan, Margoagung, Seyegan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, sekitar pukul 13.30 WIB.

Menurut Kapolres Sleman, AKBP Muhammad Firman Lukmanul Hakim, pengemudi mobil dikejar sejak dari Polda DIY.

Honda Jazz yang ditembaki polisi.

Pengemudi mobil dijelaskannya, saat itu hendak masuk Polda DIY. Namun, tidak mau membuka kaca mobil di pos pengamanan.

"Saya belum tahu (alasan pengemudi enggan diperiksa). Dari depan Polda dikejar. Jadi, mencurigakan adalah pada saat dia masuk ke dalam Polda diperiksa enggak mau. Dibuka kaca tidak mau," kata Firman.

Firman menuturkan, anggota di Polda sudah melakukan prosedur yang benar. Dengan cara pemeriksaan yang baik dan benar, serta humanis.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran VIVA, terkuak nama wanita ialah Any Sulistyowati, berumur 41 tahun warga Grajegan, Margokaton, Sayegan, Sleman, Yogyakarta.

Dan Any merupakan abdi negara, dia berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di kantor perpajakan di Yogyakarta.

"Iya pelaku memang pasien RS Grasia, mungkin pelaku masuk ke Polda DIY dikira masuk ke RS Grasia sehingga enggan diperiksa oleh petugas," kata Jumanto salah satu tetangga pelaku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya