KPK Geledah Rumah Dirut PLN, Barang Apa Saja yang Disita

KPK geledah rumah Dirut PLN
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membawa sejumlah kardus dan koper usai menggeledah rumah milik Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Penggeledahan terkait pendalaman kasus suap pembangunan proyek PLTU Riau-1. 

Politikus PDIP Anggap Darmawan Prasodjo Mumpuni sebagai Dirut PLN

Berdasarkan pantauan VIVA, sejumlah penyidik keluar dari rumah Sofyan sekira pukul 19.10 WIB. Namun tak ada pernyataan sedikit pun perihal barang-barang yang diambil penyidik. Barang yang dibawa penyidik antara lain beberapa kardus dan tiga buah koper.

"Permisi dahulu ya, mau lewat," ujar salah seorang pria yang turut dalam penggeledahan di Jakarta pada Minggu 15 Juli 2018.

Rekam Jejak Darmawan Prasodjo, Bos Baru PLN Pengganti Zulkifli Zaini

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, sejumlah dokumen yang diambil dari rumah bos perusahaan listrik negara perihal pelaksanaan proyek pembangkit listrik di Provinsi Riau. 

Dalam operasi tangkap tangan, Jumat 13 Juli 2018, tim penindakan KPK total mengamankan sembilan orang termasuk pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo dan anggota DPR Eni Maulani Saragih. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Tim lembaga antirasuah itu menduga telah terjadi transaksi dan turut mengamankan Rp500 juta. 

Erick Thohir Angkat Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN

Penelusuran VIVA, saat ini di Provinsi Riau tengah berjalan proyek PLTU. Proyek itu digarap oleh konsorsium yang terdiri dari BlackGold, PT Pembangkitan Jawa-Bali, PT PLN Batubara (PLN BB) dan China Huadian Engineering Co. Ltd (CHEC). Adapun BlackGold diketahui pula sebagai bagian dari pemegang saham perusahaan tersebut. 

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta (Foto ilustrasi).

Geledah Perusahaan Bupati Langkat, KPK Sita Uang dan Dokumen

KPK tidak henti mengingatkan kepada berbagai pihak untuk tidak dengan sengaja menghalang-halangi proses penyidikan yang sedang berlangsung ini.

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022