Akhirnya SBY Boleh Pulang dari RSPAD

Susilo Bambang Yudhoyono di RSPAD.
Sumber :
  • Eduward Amabarita - VIVA

VIVA – Setelah menjalani perawatan kesehatan selama tiga hari, akhirnya Susilo Bambang Yudhoyono diperbolehkan pulang oleh tim media Rumah Sakit Angkat Darat Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Prabowo: Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Bung Karno Milik Satu Partai

"Tim dokter mengizinkan saya pada hari ini kembali ke rumah dan masih ada perawatan lanjutan selama satu dua hari ke mendatang," kata Yudhoyono, Kamis 19 Juli 2018.

Presiden ke-enam RI ini mengucapkan terima kasih bagi sahabat dan seluruh masyarakat, baik yang datang dan mendoakannya selama menjalani perawatan.

Prabowo: Gus Dur Dukung Saya dari Langit

"Semoga Allah membalasnya. Dan teman-teman wartawan terima kasih," kata dia.

SBY menampik dirinya mengalami ganguan ginjal.  Seperti yang dikabarkan sebelumnya, itu hanya mengalami kelelahan setelah hampir satu minggu belakangan safari ke Pulau Jawa.

Gibran Sebut "Presidential Club" untuk Wadahi Masukan dari Sesepuh dan Mantan Pemimpin

"Satu virus, juga kelelahan, menurut dokter seperti itu. Tidak ada gangguan ginjal, dan organ yang lain," ujarnya.

Setelah menjalani perawatan kesehatan selama tiga hari, akhirnya Susilo Bambang Yudhoyono diperbolehkan pulang oleh tim media Rumah Sakit Angkat Darat Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

"Tim dokter mengizinkan saya pada hari ini kembali ke rumah dan masih ada perawatan lanjutan selama satu dua hari ke mendatang," kata Yudhoyono, Kamis 19 Juli 2018.

Presiden ke-enam RI ini mengucapkan terima kasih bagi sahabat dan seluruh masyarakat, baik yang datang dan mendoakannya selama menjalani perawatan.

"Semoga Allah membalasnya. Dan teman - teman wartawan terima kasih," kata dia.

SBY menampik dirinya mengalami ganguan ginjal.  Seperti yang dikabarkan sebelumnya, itu hanya mengalami kelelahan setelah hampir satu minggu belakangan safari ke Pulau Jawa.

"Satu virus, juga kelelahan, menurut dokter seperti itu. Tida ada gangguan ginjal, dan organ yang lain," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya