Aktivis Anti Korupsi Minta Napi Koruptor Dicampur Napi Maling Ayam

Tahanan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi baru-baru ini mengungkapkan praktek jual beli fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Aktivis dan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai perlu ada transparansi ke depan soal pengawasan lapas-lapas.

Dilarang Hemat oleh Harvey Moeis, Sandra Dewi: Minta Uang Rp100 Ribu, Dikasih Rp10 Juta

"Pertama, audit lapas secara terbuka yang bisa juga diakses semua pihak melalui media, sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah, dalam hal ini Menkumham," kata Dahnil, Jakarta, Minggu 22 Juli 2018.

Kemudian, dia menilai lapas khusus narapidana-narapidana korupsi sebaiknya dihapuskan saja. Sehingga napi-napi koruptor itu bercampur dengan napi lain.

Soroti Kasus Harvey Moeis Korupsi 271 T, Mahfud: KPK Kurang Greget

"Lapas atau penjara khusus napi korupsi, agaknya tidak diperlukan, karena ada fakta diskriminasi yang mencolok seperti yang terjadi di Sukamiskin," ujar Dahnil.

Dahnil menilai narapidana yang memiliki dana besar seperti napi koruptor punya peluang untuk membeli ruang private. Sehingga, mereka lebih baik dibaurkan dalam tempat yang sama dengan napi kejahatan biasa.

Ayah Sandra Dewi Sempat Tak Restui Harvey Moeis, Sudah Ada Firasat Buruk?

"Oleh sebab itu agaknya setiap narapidana korupsi dipenjarakan satu sel bersama-sama dengan narapidana lain, maling ayam, pemerkosa dan kejahatan-kejahatan lainnya," kata Dahnil.

Sebelumnya, KPK telah menjerat empat orang tersangka dugaan suap pemberian fasilitas bagi koruptor di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 21 Juli 2018.

Empat tersangka itu yakni Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, suami dari artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra, dan narapidana pendamping Fahmi, Andri Rahmat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya