JAD Didakwa sebagai Korporasi Jaringan Terorisme

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana pembubaran JAD.
Sumber :
  • Bayu Nugraha

VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dalam sidang kali ini, pihak JAD diwakili oleh pimpinannya yaitu Zainal Anshori.

Dalam sidang perdana tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diwakili oleh Heri Jerman mendakwakan bahwa Jamaah Ansharut Daulah merupakan korporasi yang terindikasi sebagai jaringan terorisme.

“Berdasarkan Pasal 85 KUHP, tanggal 10 Juli 2018 tentang perujukan PN Jakarta Selatan untuk memutus pidana atas nama korporasi JAD, yang di mana pengurus, maka PN Jaksel berwenang mengadili dalam hal tindak pidana terorisme yang dilakukan korporasi, bertindak dalam kekerasan menimbulkan teror terhadap orang atau menimbulkan korban secara massal,” kata Heri di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa 24 Juli 2018.

Heri melanjutkan bahwa awal mula pembentukan JAD ini di mana pada tahun 2014 Aman Abdurahman sempat memanggil pengikutnya Marwan alias Abu Musa dan Zainal Anshori. Aman menyampaikan beberapa hal, salah satunya soal pembentukan khilafah Islamiyah dengan berbaiat dengan pimpinan Abu Bakar Al Baghdadi.

“Aman menyampaikan beberapa hal. Yaitu satu sekarang mengartikan khilafah Islamiyah. Dengan berbaiat pada khilafah Islamiyah dengan pimpinan Abu Bakar Al Baghdadi,” ujar Heri.

Heri menuturkan, setelah pertemuan itu, Aman menilai sangat diperlukan membuat kekuatan jamaah di Indonesia sebagai pendukung khilafah Islamiyah. Ia menunjuk Marwan alias Abu Musa dan Zainal Anshori untuk menjadi wadah penampung pendukung khilafah di Indonesia lantaran keduanya mempunyai jamaah yang banyak.

“Wadah itu diberi nama oleh Marwan sebagai Jamaah Anshor Daulah atau JAD untuk menampung khilafah yang banyak menyebar di Indonesia. Adapun tujuannya untuk dukung daulah Islamiyah di Suriah dengan melaksanakan dakwah dengan hijrah dan jihad,” kata Heri.

Pasca JAD terbentuk, Heri melanjutkan, Zainal Anshori dan Marwan membentuk struktur organisasi pada November 2014. Hingga akhirnya menunjuk amir atau perwakilan di setiap wilayahnya hingga akhirnya sempat melakukan pertemuan.

Densus 88 Tangkap Dua Tersangka Teroris di Jateng dan Sulteng

Heri mengungkapkan bahwa dalam kegiatan tersebut, Marwan menyampaikan akan menggelar daulah nasional di mana Marwan menunjuk Zainal Anshori menjadi panitia dan menggantikannya akan berangkat ke Suriah bertarung dengan kelompok ISIS.

“Dalam daulah itu adalah para amir itu harus melaksanakan tauhid dan hijrah. Bahwa di mana para pendukung JAD termotivasi ZA sebagai ketua dan melakukan aksi teror di antaranya, bom Samarinda, bom bunuh diri Thamrin Jakarta Pusat, Mapolda Jabar, namun meledak di lapangan Cicende, dan terakhir terjadi bom bunuh diri di Kampung Melayu," katanya.

Hendak Gagalkan Pemilu, 59 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 Selama Oktober 2023
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

8 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap, Polisi Ungkap Ada yang Berperan Jadi Bendahara

Para terduga teroris tersebut mengikuti pelatihan secara fisik juga paramiliter di Poso.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024