Arnita Menunggak Biaya Kuliah Rp66 Juta gara-gara Beasiswa Disetop

Lisnawati (kanan), ibunda mahasiswi IPB, Arnita yang berhenti kuliah karena beasiswanya disetop, saat berada di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan pada Selasa, 31 Juli 2018.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi Institut Pertanian Bogor, yang berhenti kuliah setelah beasiswanya disetop gara-gara pindah agama, menghitung tunggakan biaya studinya total sebesar Rp66 juta.

Program Beasiswa Kuliah S1 di Jepang, Bebas Biaya dan Dapat Uang Saku Rp12 Juta Perbulan

Biaya kuliah Arnita di Fakultas Kehutanan IPB sebesar Rp11 juta per semester. Gara-gara beasiswanya dihentikan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun pada September 2016, dia absen membayar sejak semester kedua hingga sekarang semester ketujuh. Artinya, dia menunggak biaya kuliah selama enam semester.

Dia mengaku senang setelah mendengar kabar bahwa pemerintah berjanji mengembalikan beasiswanya. Namun, dia tak serta-merta memercayainya dan ia menyadari tak dapat langsung kembali ke kampus IPB.

Langkah PBNU Persiapkan Santri Sukses Masuk PTN Favorit

"Kalau pun masuk, saya ngulang dari semester tiga dan harus dibayar uang kuliah saya yang menunggak itu. Berarti harus bayar uang kuliah di semester dua, tiga, empat, lima, enam, tujuh supaya masuk," ujar Arnita, saat dikonfirmasi VIVA melalui percakapan telepon pada Rabu 1 Agustus 2018.

Lisnawati (kanan), ibunda mahasiswi IPB yang berhenti kuliah karena beasiswanya disetop, saat berada di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan pada Selasa, 31 Juli 2018.

Detik-detik Bharada Richard Eliezer Pindah Agama Jelang Menikah dengan Ling Ling

Arnita seharusnya menerima beasiswa kuliah Rp20 juta per semester. Rinciannya, Rp11 juta untuk biaya kuliah dan Rp9 juta untuk biaya hidup. Namun, sejak September 2016, dia tak menerima lagi sepeser pun, setelah pemerintah menyatakan mencoret namanya dari daftar penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD).

Dia tak mengetahui pasti alasan penghentian beasiswa itu, karena Dinas Pendidikan tak pernah memberitahukan kepadanya. Lagi pula, tak ada hal yang dilanggarnya selama kuliah, bahkan nilai akademiknya cukup baik. Namun, ia menduga kuat itu gara-gara dia pindah agama dari Kristen menjadi Islam.

"Harapanny,a Pemkab Simalungun itu bisa mengaktifkan BUD saya. Karena, saya tidak melanggar satu pun MoU (perjanjian kerja sama). Kemudian, saya berharap tidak ada korban selain saya," kata Arnita.

Beasiswa dikembalikan

Pemerintah Kabupaten Simalungun menjanjikan segera mengembalikan nama Arnita dalam daftar penerima BUD, yang berarti Arnita dapat menerima lagi haknya. Dinas Pendidikan akan berkoordinasi dengan IPB, agar Arnita bisa diterima lagi berkuliah di kampus itu. Tentu saja, dengan beasiswa penuh, yakni Arnita mendapatkan dana sebesar Rp20 juta per semester.

Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Resman Saragih, di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan pada Selasa, 31 Juli 2018.

Dinas Pendidikan berdalih bahwa beasiswa untuk Arnita disetop sementara, hanya karena masalah teknis. Dinas mengaku sempat kesulitan untuk mentrasfer dana beasiswa kepada Arnita, karena gadis itu maupun keluarganya sulit dihubungi.

"Ini urusan uang. Pemda (Pemerintah Kabupaten Simalungun) mau membayar uang kuliah, mau ditransfer ke mana. Kita sangat berhati-hati untuk itu," kata Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Resman Saragih, di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan pada 31 Juli 2018.

Masih sah mahasiwa

IPB memang menerima pemberitahuan dari Kabupaten Simalungun, yang menyatakan bahwa Pemerintah sejak September 2016 menghentikan beasiswa untuk Arnita. Tetapi, pemerintah daerah itu tak memberikan penjelasan tentang alasannya, meski IPB telah menanyakannya melalui surat resmi.

Institut Pertanian Bogor (IPB)

Arnita dipastikan tak melanggar apapun, bahkan nilai akademiknya cukup baik, yaitu 2.71 pada semester pertama tahun 2015/2016.

IPB menjelaskan bahwa sebenarnya Arnita masih mengisi Kartu Rencana Studi atau KRS secara online pada semester ganjil 2016/2017. Namun, dia tidak mengikuti perkuliahan di semester itu, karena kendala biaya setelah tak lagi menerima beasiswa.

Enam bulan berikutnya atau ketika sudah memasuki semester genap 2016/2017, IPB belum mendapatkan informasi lebih rinci tentang Arnita dan si mahasiswi tidak lagi mengisi KRS.

"... sehingga status akademik Arnita adalah 'mahasiswa nonaktif'. Ini berarti hingga kini status akademik Arnita adalah 'nonaktif' dan bukan 'DO (drop out)."

IPB menyatakan, "pada prinsipnya, Arnita masih tercatat sebagai mahasiswa di IPB dan sedang mengajukan pengaktifan kembali. IPB sedang memproses permohonan tersebut."

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya