Terkuak, Alasan Pemerintah Tak Tetapkan Bencana Nasional di Lombok

Evakuasi Korban Gempa Lombok
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Pemerintah tidak menetapkan gempa di Lombok Nusa Tenggara Barat sebagai bencana nasional. Namun, penanganannya dilakukan seperti halnya bencana nasional.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung, memaparkan alasan pemerintah tidak menetapkan kejadian gempa yang berulang kali di Lombok itu, sebagai bencana nasional.

"Penanganannya sama, seperti yang disampaikan Presiden tadi, penangananannya persis dengan penanganan bencana nasional," kata Pramono di Istana Negara, Jakarta, Senin 20 Agustus 2018.

Pemberian status sebagai bencana nasional terhadap suatu bencana, jelas Pramono, perlu pengkajian yang mendalam. Termasuk, dengan gempa di Lombok. Faktor lain menjadi pertimbangan pemerintah, kenapa tidak ditetapkan sebagai bencana nasional.

Yakni, kata Pramono, ada kekhawatiran pemerintah, apabila gempa Lombok dimasukkan sebagai bencana nasional. Maka itu, akan berdampak negatif pada sektor pariwisata, yang menjadi salah satu andalan di sana.

"Karena begitu dinyatakan bencana nasional, maka seluruh Pulau Lombok akan tertutup untuk wisatawan dan itu kerugiannya lebih banyak," kata Pramono.

Pertimbangan lainnya, jelas Pramono, ketika bencana gempa Lombok menjadi bencana nasional, maka negara-negara lain bisa memberikan travel warning bagi warganya yang ingin ke Indonesia. Maka menurutnya, ini bisa merugikan.

"Bukan hanya ke Lombok, tetapi bisa ke Bali. Dampaknya luar biasa, yang biasanya tidak diketahui oleh publik. Maka, penanganannya seperti bencana nasional," kata Pramono.

Kesaksian Warga, Gempa Garut Dirasakan Besar dan Terdengar Rumah Gemeretak dan Kaca Bergetar
Bangunan rumah rusak terdampak gempa Garut, Jawa Barat

Pemkab Garut Berlakukan Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat bencana alam gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,2 selama 14 hari

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024