Wapres JK Tegaskan Pejabat Minta Tiket Asian Games Bukan Gratifikasi

Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla membawa obor Asian Games
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ismar Patrizki/nz/18.

VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menyanggah salah satu pernyataan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah terkait adanya permintaan berupa gratifikasi dari sejumlah pejabat negara untuk mendapat tiket Asian Games secara cuma-cuma. 

Kisah Inspiratif Jonatan Christie, Atlet Bulutangkis yang Bangun Masjid dari Dana Bonus Asian Games

Menurut JK, permintaan para pejabat tidak bisa digolongkan sebagai gratifikasi yang diatur undang-undang.

"(Permintaan tiket gratis Asian Games) bukan sebagai gratifikasi ya," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2018.

Kritik untuk Pelaksanaan Munas Pengurus Besar Taekwondo Indonesia

JK yang juga Ketua Dewan Pengarah Asian Games menyampaikan, permintaan tiket gratis pejabat kebanyakan dilakukan terhadap sponsor-sponsor Asian Games. Sebab, sebagai sponsor, mereka mendapat jatah khusus tiket pertandingan dari INASGOC.

"Ada beberapa sponsor yang membeli tiket banyak sebagai (bentuk) sponsorship. Ada yang beli sampai seribu," tambahnya. 

Eunhyuk Super Junior: Banyak Memori Indah Terukir di Indonesia

JK berpandangan permintaan tiket gratis tidak salah. Tiket itu, selain merupakan hak sponsor, juga tidak berharga terlalu mahal, hanya berada di kisaran ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

"Kalau punya seribu tiket itu mau dikasih siapa? Kan pasti dikasih teman-temannya. Bahwa temannya itu pejabat, ya siapa yang salah sih?," ungkapnya.

Lebih lanjut JK menyampaikan, kehadiran para pejabat dengan tiket gratis mereka di pertandingan Asian Games juga tidak perlu dipersoalkan. Mereka tetap berperan sebagai bagian dari rakyat Indonesia yang mendukung para atlet bertanding.

"Ini kan (kepentingan) nasional. Harga diri nasional dipertaruhkan. Bukan karena dengan karcis itu mereka langsung kaya, langsung mewah. Ya hanya mendukung, tepuk tangan, itu juga sumbangan (untuk mendukung para atlet) lho itu," tambahnya.

Selain itu menurut JK, para pejabat juga tidak perlu melapor seperti dimintakan KPK. Tiket gratis Asian Games tidak termasuk klasifikasi gratifikasi.

"Tidak perlu (melapor). Karena ada batasan gratifikasi itu Rp10 juta," tegasnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya