Ada 2.357 PNS Koruptor yang Masih Aktif

Ilustrasi/Pegawai Negeri Sipil.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada 2.674 pegawai negeri sipil (PNS) terlibat tindak pidana korupsi yang sudah dinyatakan inkracht atau sudah berkekuatan hukum tetap.

Soroti Kasus Harvey Moeis Korupsi 271 T, Mahfud: KPK Kurang Greget

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengatakan dari jumlah tersebut, PNS yang sudah diberhentikan tidak dengan hormat sebanyak 317 orang. Sedangkan PNS yang telah divonis bersalah korupsi namun masih aktif sebagai PNS berjumlah 2.357 orang.

Para PNS yang terlibat korupsi itu tersebar di berbagai daerah di antaranya di Pekanbaru, Riau,   Sumatera Barat, Sumatera Utara, Denpasar, Nusa Tenggara Barat, dan juga Nusa Tenggara Timur.

Ayah Sandra Dewi Sempat Tak Restui Harvey Moeis, Sudah Ada Firasat Buruk?

"Data ini akan terus berkembang sesuai dengan verifikasi dan validasi lanjutan," ujar Bima di kantor KPK Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Selasa, 4 September 2018.

Bima mengaku BKN masih kesulitan menelusuri PNS yang terlibat kasus korupsi. Di samping itu, BKN juga sulit mendapatkan putusan pengadilan atas kasus PNS yang terlibat tindak pidana korupsi.

BKN: ASN Tak Boleh Menolak Dipindahkan ke IKN

"Ke depan kami akan melakukan verifikasi dan validasi data. Akan membantu instansi pusat dan daerah menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat," ujarnya.

Untuk itu, BKN melakukan kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam rangka optimalisasi pengawasan dan pengendalian PNS menjadi warga binaan pemasyarakatan. (ase)

Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Dilarang Hemat oleh Harvey Moeis, Sandra Dewi: Minta Uang Rp100 Ribu, Dikasih Rp10 Juta

Meski demikian, Sandra Dewi tak pernah mengungkapkan secara gamblang nominal uang jajan yang diterimanya dari Harvey.

img_title
VIVA.co.id
7 April 2024