PDIP Malang Awasi 24 Jam 9 Legislator Pengganti yang Ditahan KPK

Sekretaris PDIP Jawa Timur Sri Untari usai konferensi pers tentang pergantian antarwatu anggota DPRD Kota Malang di Malang pada Kamis, 6 September 2018.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – PDI Perjuangan merasa tercoreng dan malu setelah sembilan dari sebelas kadernya di DPRD Kota Malang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas sangkaan kasus suap APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015.

Analisis Komunikasi Politik dalam Rencana Pertemuan Prabowo dengan Megawati

Pimpinan pusat PDIP sudah menyiapkan pengganti kesembilan legislator itu sesuai mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW). Namun mereka tak lagi leluasa seperti legislator sebelumnya. Sebab pimpinan Partai akan mengawasi aktivitas dan kinerja lebih ketat, bahkan selama 24 jam nonstop.

"Kami tegaskan kepada sembilan anggota PAW yang akan menggantikan bahwa kami akan awasi dua puluh empat jam. Kami perintahkan ketua DPC, sekretaris DPC serta Badan Kehormatan partai untuk melakukan pengawasan secara intensif di DPRD Kota Malang," kata Sekretaris PDIP Jawa Timur Sri Untari di Malang pada Kamis, 6 September 2018.

Singgung Pengembangan Suap Dana Hibah Jatim, KPK Bakal Periksa Khofifah

Kesembilan legislator PDIP yang tersangkut kasus suap itu, antara lain Moh Arief Wicaksono (berstatus terpidana), Tri Yudiani, Abdul Hakim, Suprapto, Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Hadi Susanto, Erni Farida, dan Diana Yanti. Sedangkan yang tidak menjadi tersangka adalah Priyatmoeko Oetomo dan Tutuk Hariyani.

Sembilan legislator yang telah disiapkan sebagai penggantinya ialah Edi Hermanto, Hadi Susanto, Usman Hadi, Yosana Istiwati, Sutikno, Sugiono, Luluk Surya, Heri Yudianto, dan Retno Marsudi.

Jadi Tersangka Suap, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua: Saya Salah dan Minta Maaf

"Apabila perlu Badan Kehormatan Partai dan Ketua, Sekretaris DPC ngantor di ruang Fraksi. Kemudian diingatkan pula untuk senantiasa para penggantinya tidak mengulang apa yang telah dilakukan oleh kader kami sebelumnya," ujar Sri.

Ketua, sekretaris dan badan kehormatan PDIP akan dijadikan sebagai tim pengawas. Menurutnya, pengawasan merupakan fungsi organisasi agar legislator yang ada tidak menyalahgunakan kewenangan dan merugikan masyarakat Kota Malang.

Tim itu bertugas mulai Senin, 10 September, bersamaan dengan kesembilan kader PAW dilantik sebagai anggota DPRD Kota Malang. Mereka diwanti-wanti agar bekerja sesuai prosedur dan aturan. "Mereka harus gunakan haknya dengan baik, hak budgeting, hak pengawasan, dan hak legal drafting; gunakan hak itu dengan sebaik-baiknya," kata Sri. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya