Korupsi Lawas di Jatim Diusut Lagi, 100 Eks Legislator Akan Diperiksa

Sunarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, akan memanggil semua anggota DPRD setempat periode 2004-2009, untuk kasus korupsi berjemaah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat atau P2SEM.

Pesantren dan Ratusan Rumah Terdampak Banjir di Jember

Pemeriksaan seratus eks legislator itu diperlukan, untuk menemukan siapa saja yang harus bertanggung jawab pada penyelewengan dana hibah itu. Kasusnya sudah masuk tingkat penyidikan, tetapi belum ada tersangkanya.

"Sampai sekarang masih berjalan, bila perlu semua anggota Dewan kita undang, supaya lengkap (keterangannya)," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sunarta, di Surabaya pada Jumat 7 September 2018.

MUI Jawa Timur Keberatan Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua Umum

Dia menjelaskan, penyidik tidak bisa menetapkan tersangka hanya berdasarkan keterangan satu saksi, yakni dr Bagoes Soetjipto, kendati terpidana kasus P2SEM itu merupakan saksi kunci. Diperlukan keterangan dari saksi lain untuk mencocokkan, sekaligus menguatkan adanya unsur pidana dan tersangkanya.

Sebetulnya, kata Sunarto, belasan anggota DPRD Jatim 2004-2009, sudah diperiksa beberapa waktu lalu. Mereka dipanggil berdasarkan nama-nama yang keluar dari bibir dr Bagoes. "Kalau perlu yang sudah diundang, kita undang lagi. Tapi sekarang yang belum dulu, siapa tahu dari mereka bisa dikorek," ujar mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua itu.

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Kejaksaan juga mengkaji dokumen P2SEM, guna mencocokkan keterangan dari saksi, termasuk dokumen yang pernah diserahkan almarhum Fathorrasjid, mantan Ketua DPRD Jatim, yang sudah menjalani hukuman dalam kasus P2SEM. Penyidik meminta bantuan institusi perbankan untuk mengetahui ke mana saja dana P2SEM mengalir.

Sunarta berharap, semua pihak yang mengetahui atau terlibat P2SEM dan belum dipanggil untuk melaporkan dan menyerahkan data jika ada. Termasuk, eks terpidana P2SEM yang tergabung dalam Tim Ranjau 9 bentukan almarhum Fathorrasjid. "Kalau ada datanya (Tim Ranjau 9), silakan serahkan ke kami," katanya.

Dana hibah P2SEM senilai lebih dari Rp200 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mengalir ke ratusan kelompok masyarakat pada 2008. Untuk memperoleh dana hibah itu, proposal harus mengantongi rekomendasi anggota DPRD Jatim. Pada pelaksanaannya, terjadi penyelewengan.

Kejaksaan mengusut kasus itu sejak 2009, dan sudah banyak yang dihukum, termasuk Ketua DPRD Jatim saat itu, Fathorrasjid. Kasus dibuka lagi setelah saksi kunci, dokter Bagoes, ditangkap di Malaysia Desember 2017, setelah buron sejak ditetapkan tersangka pada 2010. Dokter Bagoes kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya