Ingin Perpanjang Visa, Habib Rizieq Merasa Dipersulit

Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • VIVAnews/Heryu Nandiansa

VIVA – Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif, menyebutkan bahwa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kini bahkan tak bisa keluar dari rumahnya di Arab Saudi.

Mereka yang akan menemui Rizieq pun dibatasi. Dalam satu hari, hanya lima orang yang boleh mengunjunginya.

"Jadi betul-betul kayak tahanan rumah," kata Slamet di kediaman Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Djoko Santoso, Jumat, 28 September 2018.

Dirinya bertanya-tanya soal pencekalan terhadap Rizieq yang disebut terkait keselamatan. Aksi pencekalan yang menjurus penahanan membuat Rizieq tak bisa mengurus visanya. Padahal Rizieq kata dia, berupaya keluar dari Arab Saudi untuk sesaat dalam rangka memperpanjang visa.

"Justru itu, dari bulan Juli itu visa Beliau sudah habis, betul. Kemudian sudah berupaya berulang kali untuk keluar, untuk apa? Untuk perpanjang visa, tapi berulang kali juga Beliau tidak bisa keluar," katanya lagi.

Sebelumnya, pada Selasa 25 September, Tim Advokasi GNPF mengungkap Habib Rizieq tidak bisa kembali ke Indonesia karena dicegah keluar dari Arab Saudi. Mereka meminta perlindungan pada Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Fadli pun menilai aneh jika ada warga negara Indonesia yang justru ditangkal untuk kembali ke negaranya.

"Tentu, saya kira jelas ini sebuah kasus, ini biasanya kalau ada kasus yang overstay atau masalah lain justru dikembalikan atau dideportasi. Malah ini tidak boleh keluar. Ini agak aneh juga ya," kata Politikus Gerindra itu.

Tim Advokasi GNPF Ulama Nasrullah Nasution mengklaim Habib Rizieq dalam beberapa waktu terakhir dilarang keluar dari Arab Saudi. Padahal sebelumnya Habib Rizieq dibolehkan keluar per tiga bulan sekali sebagai persyaratan untuk tetap tinggal di Arab Saudi. 

6 Angkatan Laut Paling Kuat di Dunia, Pernikahan Habib Rizieq

Belakangan diketahui bahwa visa Habib Rizieq sudah habis masa berlakunya. Oleh karena itu dia kini menggunakan visa ziarah yang konsekuensinya pembatasan bertemu dengan orang asing. (ase)

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024