- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Sejumlah orang ditangkap dan diperiksa di kantor Kepolisian Resor Pasuruan Kota pada Kamis, 4 Oktober 2018.
Kepala Resor Pasuruan Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Raydian Kokrosono, tak membenarkan tapi tidak membantah informasi itu. "Langsung konfirmasi ke Kabid Humas (Polda Jatim)," katanya saat dihubungi VIVA melalui telepon genggam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, membenarkan soal OTT itu. Sejumlah pejabat ditangkap dan diperiksa penyidik KPK di kantor Polres Pasuruan. "Ini bentuk kerja sama aparatur negara," katanya.
Informasi diperoleh, OTT KPK terkait pelanggaran hukum yang terjadi di salah satu organisasi perangkat daerah di Pemerintah Kota Pasuruan. Wali Kota Pasuruan dikabarkan ikut diperiksa. "Perkaranya apa, itu kewenangannya KPK, Polri hanya mem-back up dengan meminjamkan tempat untuk pemeriksaan," ujar Barung. (mus)