Ketua KPU Belum Tahu Sangkaan Pidana untuk Wahyu Setiawan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman
Sumber :
  • ANTARA Foto/Dhemas Reviyanto

VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengaku belum mengetahui tindak pidana yang disangkakan kepada rekannya sesama komisioner, Wahyu Setiawan, sehingga ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Terkait Korupsi Harun Masiku Hari Ini

Arief bersama tiga komisioner KPU lainnya, yakni Ilham Saputra, Pramono Ubaid Tanthowi, dan Hasyim Asy'ari, mendatangi kantor KPK pada Rabu malam, 8 Januari 2020, setelah mendapatkan kabar mengenai penangkapan Wahyu. Namun, setelah satu jam berada di KPK, Arief belum juga mendapat info secara rinci mengenai kasus Wahyu.

Padahal, di kantor KPK, Arief bersama tiga rekannya bertemu Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Plt Jubir Ali Fikri, dan Kepala Biro Humas Febri Diansyah.

Peluang Menangkap Harun Masiku Hanya 30 Persen, Menurut MAKI

Arief sempat mengonfirmasi mengenai hal itu kepada Alexander Marwata. Namun, Alexander hanya menyebut Wahyu bersama tiga orang lainnya masih diperiksa intensif.

"Kami mengonfirmasi diperiksa untuk perkara apa, bersama siapa dan seterusnya. Beliau (Alexander Marwata) hanya mendapatkan informasi [bahwa] hari ini yang diperiksa empat orang. Tapi terkait pemeriksaannya apa, beliau juga belum tahu," katanya.

Alasan KPK Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Ingin Cari Tahu Posisi Harun Masiku

Selama ini, katanya, Wahyu menjabat sebagai ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Wakil Ketua Bidang Data dan Informasi. Namun, Arief belum mengetahui perkara yang menjerat Wahyu. 

KPU menunggu keterangan resmi KPK yang akan disampaikan dalam konferensi pers Kamis 9 Januari 2020. Dari pernyataan pers itulah KPU juga akan tahu lebih jelas tentang perkara yang dihadapi Wahyu.

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024