KPK Geledah Rumah Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan)
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Kabar penggeledahan ini dibenarkan langsung oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. 

Prabowo Pernah Bilang Demokrasi Sangat Melelahkan, Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

"Informasi yang kami peroleh, betul (dilakukan penggeledahan di rumah Wahyu Setiawan)," ucap Ali saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 28 Desember 2023. 

Juru bicara KPK Ali Fikri

Photo :
  • VIVA/Ilham
Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa

Meski demikian, Ali tidak membeberkan lebih lanjut mengenai penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Wahyu Setiawan itu. Dia mengaku belum mendapatkan informasi mengenai kapan dan apa saja yang disita penyidik dari penggeledahan tersebut. 

"Masih aku tanyakan dulu," singkatnya.

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Kami Siap Berantas Korupsi

Seperti diketahui, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Kamis, 28 Desember 2023.

Wahyu diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat eks calon legislatif PDIP Harun Masiku.

Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, Wahyu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.49 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja biru muda dan membawa amplop cokelat.

"Saya dimintai hadir oleh penyidik terkait dengan Harun Masiku," kata Wahyu kepada wartawan, Kamis, 28 Desember 2023.

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan penuhi panggilan KPK.

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Wahyu menyebut, dirinya hanya membawa dokumen saat menghadiri pemeriksaan tersebut. Meski demikian, dia tidak menjelaskan lebih lanjut isi dokumen yang dibawa itu. "Bawa dokumen," singkatnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya