Kontraktor Beri Mobil Mewah ke Zumi Zola

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola (kiri) saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Kontraktor Adi Varial mengungkapkan pemberian satu unit Toyota Alphard kepada Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola. Mobil mewah itu dibelikan oleh kontraktor lainnya, yakni Joe Fandy Yoesman alias Asiang.

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Hal itu disampaikan Adi Varial saat bersaksi untuk terdakwa Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 8 Oktober 2018.

Menurut Adi, awalnya dia dihubungi Kepala Perwakilan Provinsi Jambi di Jakarta, Amidy. Waktu itu, Amidy menyuruh Adi menanyakan kepada Asiang, apakah bisa menyiapkan mobil Alphard untuk digunakan  Zumi Zola.

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

"Pak Asiang bilang enggak bisa. Lalu saya telepon lagi Pak Amidy," kata Adi di hadapan majelis hakim.

Namun, dalam berita acara pemeriksaan, Adi menjelaskan pernah bertemu dengan Amidy, orang kepercayaan Zumi Zola, Asrul Pandapotan Sihotang, dan Asiang, di bilangan Jalan Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Dalam pertemuan itu, Adi mendapat informasi bahwa Asiang akan memberikan mobil kepada Zumi. Bahkan, Asiang menyerahkan brosur tipe kendaraan kepada Amidy, agar mobil yang dibeli sesuai dengan keinginan Zumi Zola.

Beberapa waktu kemudian, Adi dihubungi Asiang. Adi diminta menyerahkan Toyota Alphard yang baru dibeli untuk diserahkan kepada Zumi Zola.

"Pak Asiang bilang, tolong 'antarkan mobil ini'. Lalu saya telepon lagi Pak Amidy," kata Adi.

Dalam perkara ini, Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi lebih dari Rp40 miliar. Zumi pun didakwa menerima US$177 ribu dan 100 ribu Dolar Singapura.

Zumi diduga menerima gratifikasi dari berbagai rekanan dan konsultan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Jambi. 

Selain itu, Zumi juga didakwa KPK menerima 1 unit Toyota Alphard, dan menyuap sejumlah anggota DPRD Jambi untuk pemulusaan APBD Jambi. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya