Bupati Malang Diduga Terima Gratifikasi Rp600 Juta dari DAK Pendidikan

Penyidik KPK menggeledah beberapa perkantoran di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Bupati Malang, Rendra Kresna ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2011. Penetapan itu berdasarkan berita acara penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Puluhan Rumah di Malang Raya Terendam Banjir

Namun, salah satu kuasa hukum Rendra Kresna, Gunadi Handoko mengatakan, hingga saat ini secara yuridis Rendra Kresna belum ditetapkan tersangka oleh KPK. Pihaknya sedang berkoordinasi dengan KPK dan polisi terkait status Rendra Kresna.

"Kami belum menerima surat pemanggilan dengan status tersangka dari KPK. Secara legalitas belum ada, tahunya kan dari berita acara penggeledahan, itu saja. Tapi secara yuridis belum," kata Gunadi Handoko, Rabu, 10 Oktober 2018.

Detik-detik Evakuasi Ibu Hamil yang Terjebak Banjir di Malang

Gunadi mengatakan, dugaan gratifikasi yang disangkakan KPK kepada Rendra Kresna sebesar Rp600 juta. Hal itu diketahui dari sprindik KPK pada Senin, 8 Oktober 2018. Saat itu, KPK menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Rendra.

"Sesuai sprindik diduga menerima gratifikasi sebesar Rp600 juta dari dua kontraktor. Siapa dia, silahkan tanya ke KPK. Yang jelas terkait DAK Pendidikan tahun 2011," ujar Gunadi.

Tembok Pembatas Sungai Jebol, Warga Teluk Bayur Malang Terjebak Banjir

KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor Dinas di lingkungan Kabupaten Malang. Di antaranya, kantor Badan Pendapatan Daerah, kantor Dinas PU Bina Marga, kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang.

Saat penggeledahan di Kantor Bapenda, KPK keluar membawa dua koper dan satu kardus berisi dokumen. Menurut Kepala Bapenda, Purnadi, dokumen itu terkait pendapatan keuangan di Kabupaten Malang. (mus)

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024