Kontes LGBT di Bali Dibatalkan, MUI: Bertentangan dengan Agama

Ilustrasi kelompok LGBT
Sumber :
  • VIVA/spectrum.com

VIVA – Majelis Ulama Indonesia memberikan apresiasi kepada aparat Kepolisian yang telah membatalkan rencana penyelenggaraan Grand Final Mister dan Miss Gaya Dewata 2018 di Bali. Kontes kecantikan itu bernuansa lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). 

"MUI berharap pelarangan itu akan diberlakukan di semua daerah di wilayah NKRI," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi melalui rilis pada Kamis, 11 Oktober 2018. 

Zainut prihatin dengan semakin maraknya aktivitas kelompok LGBT yang sudah berani secara terbuka dan terang-terangan menunjukkan eksistensi. Hal ini merupakan indikator bahwa jumlah dan aktivitas kalangan nonheteroseksual alias penganut homoseks di Indonesia dinilainya sudah mengkhawatirkan.

Dia mengatakan, homoseksual tidak bisa dianggap lagi menjadi masalah sederhana. Perlu mendapat perhatian yang sangat serius dari semua pihak, khususnya pemerintah, tokoh agama dan masyarakat.

"Praktik lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) serta seks bebas harus dilarang karena bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila," ujarnya. 

Menurut dia, orientasi nonheteroseksual bukanlah sesuatu yang dibenarkan dalam ajaran Islam. Bahkan, MUI sudah mengeluarkan fatwa pada 2014 tentang LBGT hukumnya haram atau dilarang oleh agama. 

"Semua agama juga melarang tindakan atau perilaku LGBT. Penolakan terhadap LGBT bahkan sudah menjadi kesepakatan bersama dalam hukum positif di Indonesia," tuturnya. 

Zainut menuturkan, norma hukum positif di Indonesia juga tidak melegalkan LGBT. Dalam Undang Undang Perkawinan menyatakan bahwa sahnya perkawinan jika dilakukan oleh mereka yang berbeda jenis kelamin menurut ajaran agama.

36 Negara Ini Ternyata Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Dimulai dari Belanda

Untuk itu, para tokoh agama hendaknya semakin sering memberikan pencerahan kepada umat tentang pentingnya hidup dengan perilaku seks yang sehat dan bertanggung jawab sesuai dengan ajaran agama. 

Serta, kata dia, harus menjelaskan tentang bahayanya hidup dengan perilaku seks menyimpang demi menyelamatkan peradaban hidup umat manusia.

Terbuka dan Bebas! 5 Negara Ini Terkenal dengan Kebebasan Seksualnya yang Tinggi

"Saya yakin dan percaya bahwa semua agama mengajarkan kepada pemeluknya untuk berperilaku seks yang sehat dan bertanggung jawab," katanya. (ase)

Ilustrasi LGBT

Pengadilan Tinggi Dominika Batalkan Larangan Hubungan Sesama Jenis

Pengadilan Tinggi Dominika telah membatalkan larangan hubungan sesama jenis atas dasar suka sama suka di negara kepulauan Karibia tersebut. Berikut penjelasan lanjutnya

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024