Polda Jatim Hari Ini Periksa Lagi Ahmad Dhani dan Gus Nur

Ahmad Dhani
Sumber :
  • Putri Dwi/VIVA

VIVA – Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur hari ini, Kamis, 18 Oktober 2018, menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua figur penggerak #2019GantiPresiden yaitu politikus Ahmad Dhani Prasetyo dan Sugi Nur Raharja atau Gus Nur. Keduanya dipanggil atas laporan dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Anti-Islam Meningkat Pesat di India Gegara Ini

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, membenarkan soal jadwal pemeriksaan Ahmad Dhani dan Gus Nur. Namun, ia enggan menjelaskan rinci soal itu. "Hari ini AD (Ahmad Dhani) dipanggil," katanya.

Ahmad Dhani dipanggil penyidik Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus karena vlog idiot yang viral kala kisruh deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya pada Minggu, 26 Agustus 2018. Deklarasi itu batal setelah ricuh antara massa pro dan kontra.

Ujaran Kebencian Terhadap Muslim di India Meningkat 62 Persen, Ini Pemicunya

Dhani pernah diperiksa sebelumnya oleh Polda Jatim. Usai pemeriksaan, ia mengatakan justru yang melaporkannya gede rasa alias GR terhadapnya. Ia menekankan ucapan 'idiot' itu bukan ditujukan kepada massa pendemo yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden.

"Yang laporkan saya itu GR (gede rasa)," katanya usai diperiksa dua pekan lalu.

GP Ansor Bubarkan Pengajian Syafiq Basalamah, Tere Liye Semprot PBNU: Jangan Dikit-dikit Keberatan

Sementara, Gus Nur dipanggil Polda Jatim untuk dimintai keterangan dalam laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terkait videonya. Gus Nur dinilai menyinggung Nahdlatul Ulama, kiai dan Banser, pada Desember 2017 lalu.

Selain di Polda, dia juga dilaporkan kasus serupa di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.

Informasi jadwal pemeriksaan Gus Nur juga tersebar di media sosial. Ajakan kepada simpatisan untuk mengawal pemeriksaan Gus Nur di Markas Polda Jatim tertulis dalam sebaran informasi itu.

"Ayo Umat Islam, Kawal Cak Nur Diperiksa Polda Jatim," begitu tulisan tertera dalam pamflet yang tersebar di Facebook. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya