Hari Santri, Seluruh Polisi di Jawa Timur Pakai Kopiah

Apel Hari Santri Nasional di Markas Polda Jatim, Surabaya, Senin 22 Oktober 2018
Sumber :

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor jajaran serentak menggelar Apel Pasukan dalam rangka Hari Santri Nasional pada Senin pagi, 22 Oktober 2018. Hal yang berbeda dari apel-apel yang lain, anggota peserta apel mengenakan kopiah hitam, sementara polisi wanita muslimah mengenakan jilbab.

31 Juta Orang Diprediksi Mudik ke Jatim saat Lebaran 2024, Ini yang Disiapkan Polda

"Apel kali ini agak berbeda, saya rasa semua personel tahu hari ini Hari Santri, makanya kami perintahkan atas izin Bapak Kapolri, bahwa seluruh personel Polda Jatim dan jajaran Polres, melaksanakan apel pagi dengan menggunakan kopiah," kata Kepala Polda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan, di Lapangan Upacara Polda Jatim, Surabaya.

Luki mengatakan, Hari Santri adalah bentuk pengakuan negara terhadap peran serta ulama dan santri melalui resolusi jihad untuk merebut, mengawal dan mengisi kemerdekaan RI. Itu sebabnya semangat santri ialah semangat mempertebal nasionalisme. "Pemaknaan dari santri, diyakini tidak akan menimbulkan polarisasi," ujarnya.

Polisi Pastikan Gus Samsudin Otak di Balik Video Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan

Hari Santri Nasional, lanjut Luki, merupakan hari dan momen yang sangat baik yang dijadikan oleh Kepolisian RI sebagai momentum untuk tambah merekatkan diri dengan ulama dan santri. Karena itu rangkaian kegiatan ala pesantren dilaksanakan oleh sebagian Polres dengan melibatkan masyarakat santri.

Pada apel ini, hadir Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jatim, Akhmad Muzakki, dan pengurus dari Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jatim, Biyanto. "Saya merasakan di hari santri ini, munculnya semangat kedamaian, apalagi temanya, Bersama Santri Damailah Negeriku, ini betul-betul membuat kami semangat," terang Luki. (ren)

Gus Samsudin Terancam Dijerat Pasal Berlapis gegara Video Aliran Sesat Tukar Pasangan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar, Begini Kronologinya

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menetapkan Yudi Utomo Imarjoko sebagai tersangka penggelapan dalam jabatan dan pencucian uang. Ia ahli nuklir UGM.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024