Bikin Gaduh Gegara Konten Aliran Sesat, Gus Samsudin Dilaporkan ke Polisi

Gus Samsudin bersama pengacaranya Supriarno di Polda Jatim
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

Blitar – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Blitar melaporkan Gus Samsudin ke Polres Blitar pada Kamis, 29 Februari 2024 usai membuat gaduh dengan konten aliran sesat bolehkan jemaah tukar pasangan yang ia buat.

Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar, Begini Kronologinya

Ketua FKUB Kabupaten Blitar, Agus Muazin mengatakan pihaknya meminta polisi untuk mengusut tuntas dan memproses Gus Samsudin secara hukum karena ulahnya tersebut.

Edan! Aliran Sesat Bolehkan Jemaahnya Tukar Pasangan

Photo :
  • Istimewa
FKUB Sulsel Larang Pendeta Gilbert Datang ke Makassar, Ini Alasannya

"Dengan seluruh tokoh tingkat agama mendukung langkah tegas polri supaya tidak ada lagi yang membuat konten agama alasanya hanya untuk kepentingan pribadi," ucap Agus dikutip dari tvOnenews, Kamis, 29 februari 2024.

Dia menerangkan, seluruh agama, apalagi Islam secara tegas mengharamkan atau melarang pengikutnya bertukar pasangan sebagaimana isi dari konten buatan Samsudin tersebut.

Usai ke Rumah Jusuf Kalla, Pendeta Gilbert Datangi MUI untuk Minta Maaf

"Tidak ada satupun agama yang memperkenankan sebagaimana yang ada pada kontentnya Samsudin," imbuhnya.

Kini, konten gus Samsudin tersebut telah diambil alih oleh Polda Jatim.

Sebelumnya sebuah video menampilkan adanya aliran sesat yang membolehkan anggota bertukar pasangan viral di media sosial.

Setelah diusut, ternyata itu hanyalah konten YouTube yang dibuat Samsudin alias Gus Samsudin, dan diunggah akun YouTube Mbah Den (Sariden).

Keterlibatan Samsudin juga ditandai oleh alamat akun, yakni di Pondok Pesantren Salaf Nurusy Syifa' Nusantara di Dusun Kaligandu, Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Blitar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya