Sidik Jari Telunjuk Jadi Kunci Jannatun Cyntia Dewi Teridentifikasi

Kepala Pusat Inafis Polri, Brigadir Jenderal Polisi Hudi Suryanto, dalam konferensi pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, 31 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Tim Disaster Victim Identification Polri mengumumkan berhasil mengidentifikasi satu jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. Jasad tak utuh itu dipastikan sebagai seorang perempuan bernama Jannatun Cintya Dewi.

Lion Air Buka Suara soal 2 Pegawainya Ditangkap Kasus Penyelundupan Narkoba

Berdasarkan data antemortem, dikonfirmasi bahwa Jannatun Cintya Dewi lahir di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 12 September 1994, beragama Islam, pekerjaan sebagai pelajar, dan belum menikah.

Menurut Kepala Pusat Inafis Polri, Brigadir Jenderal Polisi Hudi Suryanto, timnya bisa mengidentifikasi korban berdasarkan kecocokan sidik jari. Tangan korban sebelah kanan diketahui masih dalam keadaan utuh, sehingga memudahkan identifikasi.

2 Pegawai Lion Air Ditangkap Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

"Jadi, tangan korban sebelah kanan masih utuh sehingga bisa diidentifikasi melalui sidik jari," kata Hudi dalam konferensi pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu 31 Oktober 2018.

Kondisi itu, dinilai tim identifikasi masih lebih baik dari temuan lain, sehingga diyakini agak mudah untuk mengidentifikasinya. Dengan alat yang langsung terhubung ke data tunggal perekaman e-KTP, tim berusaha mencocokkan sidik jari korban dengan sidik jari di e-KTP.

Top Trending: Pertamina Bebastugaskan Karyawan Viral hingga Sosok Pimpinan Jemaah Aolia

"Lewat data itu kemudian kita coba ambil sidik jari jenazah itu dan muncul identitasnya seperti ini, seorang perempuan identitasnya seperti ini," kata Hudi.

Saat mencocokkan data e-KTP dengan jari korban, jari telunjuk korban di tangan sebelah kanan kondisinya masih cukup baik. Jari kelingking sebelah kanan korban juga relatif baik.

"Menurut ilmu daktiloskopi (ilmu yang mempelajari sidik jari), kalau ditemukan kesamaan dari dua sidik jari yang diperbandingkan ini dari dua belas titik, dua belas titik persamaan saja sudah dipastikan identik, meski itu di satu jari manusia," katanya. 

Pada sidik jari Jannatun, kata Hudi, ditemukan tiga belas persamaan. Karena itulah, tim DVI tanpa ragu memastikan jenazah adalah Jannatun.

Tim juga membandingkan data korban dengan data pembanding yang didapat dari keluarga korban berupa data antemortem. Data itu berupa ijazah dan foto korban. Dengan demikian, tim memastikan jenazah adalah Jannatun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya