Pimpinan KPK Pertimbangkan Langsung Tahan Taufik Kurniawan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan kemungkinan langsung menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan usai pemeriksaan tersangka suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen. Taufik hadir dalam pemeriksaan setelah sebelumnya sempat dua kali mangkir.

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pimpinan saat ini masih menunggu saran dari penyidik KPK yang menangani kasus Taufik.

"Pimpinan yang akan memutuskan guna mempercepat proses penyidikan langkah yang sebaiknya seperti apa," kata Saut saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat, 2 November 2018.

Suap Bowo Sidik, Eks Bos Humpuss Transportasi Kimia Dituntut 2 Tahun

Saut menjelaskan, pimpinan KPK memiliki pertimbangan tersendiri untuk putuskan kemungkinan menahan atau tidak Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional tersebut. Ia meminta semua pihak menunggu rampungnya pemeriksaan.

"Pimpinan tentu memiliki pertimbangan juga. Kita tunggu saja," kata Saut.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirgantara Indonesia

Diketahui Taufik hari ini memenuhi panggilan penyidik KPK, setelah dua kali mangkir. Taufik hari ini diperiksa sebagai tersangka. Sebelumnya, KPK mengumumkan status tersangka terhadap Taufik pada Selasa, 30 Oktober 2018. (mus)

Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

Isu Taliban dinilai sengaja dihembuskan untuk menyerang citra KPK. Isu lama yang berulang kali dimainkan.

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2021