KPK dan MACC Komitmen Tukar Ilmu soal Investigasi hingga LHKPN

Kerja Sama KPK dan MACC.
Sumber :
  • Syaefullah/VIVA.co.id

VIVA – Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC) kembali memperpanjang kerja sama atau nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih, Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 5 November 2018. 

Nasib Baik Pak Leman Perusak Patok Batas RI Malaysia saat Disergap TNI

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, kerja sama ini untuk memperkuat salah satunya masalah investigasi bersama kasus-kasus korupsi yang terkait di wilayah kerja kedua lembaga.

"Kemudian yang tidak kalah pentingnya akan membantu kita di dalam tugas-tugas kita di dalam masing-masing, juga akan melakukan joint investigation," ujar Agus Rahardjo di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 5 November 2018. 

Ini Penampakan Patok Batas RI Malaysia yang Dirusak Saat Ditemukan TNI

Agus mencontohkan, misalnya jika ada kasus dengan keberadaan warga Indonesia di negara Malaysia, dari pihak KPK akan meminta bantuan MACC. Sebaliknya, jika ada orang Malaysia tersangka masalah kasus korupsi di wilayah Indonesia, KPK siap untuk membantunya. 

"Nah, mudah-mudahan itu berjalan terus dengan baik," ujarnya. 

10 Tahun Kabur ke Malaysia, Pembunuh di Jember Akhirnya Ditangkap

Agus menambahkan, KPK baru mempunyai anti corruption learning center untuk memberikan pelatihan para penggiat anti korupsi tersebut. Sementara itu, lembaga pelatihan dari Malaysia sudah lama terbentuk, maka KPK juga akan belajar ke sana. 

"Malaysia juga akan melakukan studi banding dan akan melakukan pendalaman juga yaitu mulai apa yang kita sudah kenal di Indonesia dengan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," ujarnya. 

Sementara itu, Chief Commission MACC, Sri Mohd Shukri, mengatakan, kerja sama pihaknya dengan Indonesia sudah terjalin erat. MoU ini adalah komitmen untuk meneruskan kerja sama itu. 

"Sebenarnya kerja sama antara MACC dan KPK sejak dulu sampai sekarang, memang kami sangat rapat dengan Indonesia," ujar Shukri.

Shukri menuturkan bahwa lembaga antirasuah Malaysia siap untuk belajar kepada KPK salah satunya soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. 

"KPK sudah punya sistem yang cukup bagus dari segi sistem elektronik. Jadi Malaysia ingin belajar bagaimana sistem ini berjalan. Kami juga ingin belajar dari segi policy KPK, pegawai saya akan stay di KPK sampai besok untuk belajar dua isu ini," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya