RS Polri Terima 429 Bagian Tubuh Korban Lion Air JT 610

Kantong jenazah korban jatuhnya Lion Air JT 610, di JICT, Tanjung Priok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eduward Ambarita

VIVA – Rumah Sakit Polri Kramat Jati telah menerima sebanyak 137 kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610. Dari 137 kantong jenazah tersebut terdiri dari 429 bagian tubuh yang harus diidentifikasi.

Kemenhub Koordinasi dengan KNKT-Polisi soal Pesawat Jatuh di BSD

"Pada prinsipnya setiap bagian tubuh mewakili individu. Kami mendapatkan bagian tubuh itu sebanyak 429," kata Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri Komisaris Besar Polisi Putut Cahyo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 5 November 2018.

Sebanyak 137 kantong jenazah yang dikirim ke RS Polri datang secara bertahap. Pada hari pertama, 24 kantong jenazah dibawa ke RS Polri. Berikutnya 24 kantong jenazah dan berturut-turut sebanyak 8, 9, 8, 32 dan terakhir 33 kantong jenazah.

Siswi SMP Jadi Korban Perundungan, Sekolah Angkat Bicara

Nantinya, dari ratusan bagian tubuh yang telah diterima RS Polri akan dilakukan pemeriksaan DNA.

"Untuk hari ini kami belum menerima berapa kantong jenazah," kata Kepala DVI Polri Komisaris Besar Polisi Lisda Cancer.

Drama Korea Crash Akan Tayang Perdana di Disney+ Hotstar pada 13 Mei 2024

Sementara itu, juru bicara Humas Polri Komisaris Besar Polisi Slamet Pribadi menyatakan, lokasi kejadian kecelakaan yang terbuka dan berada di laut menjadi salah satu kesulitan tim melakukan evakuasi.

"Tempat kejadian perkara ini terbuka dan berada di laut tentu ada kesulitan dan bersifat dinamis. Yang diterima tim DVI itu diperiksa sama yang diserahkan ke tim DVI dalam body part," katanya. (ase)

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Kenapa UU Polri Harus Direvisi? Ternyata Biar Sama Dengan Kejaksaan

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberi penjelasan kenapa saat ini dilakukan revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian atau yang dikenal UU Polri.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024