Terdakwa Kotjo Janjikan Eni Saragih US$500 Ribu untuk Fee PLTU Riau 

Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo (kiri) di Tipikor
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Terdakwa pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, Johannes Budisutrisno Kotjo mengatakan  berencana memberikan US$500 ribu kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Uang itu sebagai fee karena mendapatkan proyek PLTU Riau- 1.

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Hal itu dikatakan Kotjo saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 15 November 2018.

"Saya akan berikan Bu Eni iya betul. Cuma, tidak pernah menyebut nominal berapa. Tapi saya ditanya penyidik, kalau harus kasih ke Eni berapa? Saya jawab 500 ribu," kata Kotjo.

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

Menurut Kotjo, dia belum pernah menyatakan secara langsung akan memberikan uang kepada Eni Maulani. Kotjo hanya memberi tahu bahwa ia akan mendapat fee selaku agen sebesar 2,5 persen dari nilai proyek PLTU Riau-1.

Fee agen tersebut berasal dari China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

"Setelah yakin Bu Eni bisa mempertemukan saya dengan Sofyan Basir (Dirut PLN), saya kasih tahu Beliau, saya ini kan agennya dari Cina itu. Jadi saya dapat agen fee 2,5 persen," kata Kotjo.

Kotjo kemudian dipertemukan dengan Sofyan Basir oleh Eni. Menurut Kotjo, Eni berperan sebagai penghubung dia dan Sofyan.

Dalam kasus ini, Kotjo didakwa memberikan uang Rp4,7 miliar kepada Eni Maulani Saragih. Menurut jaksa, uang diduga diberikan dengan maksud supaya Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Proyek itu rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi, Blackgold Natural dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.

Menurut jaksa, Eni beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Kotjo dan pihak-pihak terkait, termasuk Dirut PLN Sofyan Basir. Hal itu dilakukan Eni untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya