- VIVA.co.id/ Eduward Ambarita
VIVA – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri kembali mengidentifikasi terhadap tiga korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Hasil tersebut didapatkan setelah melakukan pencocokan data postmortem dan antemortem. Setelah itu, tim DVI langsung melakukan sidang rekonsiliasi hari ini, Kamis, 15 November 2018.
"Sidang rekonsiliasi hari ini DVI berhasil mengidentifikasi tiga korban penumpang Lion Air," kata Kepala Bidang DVI Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Lisda Cancer di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 15 November 2018.
Dengan adanya hasil identifikasi jenazah korban Lion Air hari ini, tim DVI Polri telah mengidentifikasi sebanyak 92 korban. Terdiri atas, 67 korban berjenis kelamin laki-laki dan 25 perempuan.
Sementara itu, untuk jumlah antemortem, tim DVI Polri telah menerima laporan sebanyak 256. Data tersebut merupakan akumulasi yang tercatat di RS Polri dan RS Bangka Belitung.
Selain mengidentifikasi korban kecelakaan, RS Polri juga melakukan terapi terhadap 58 penyelam yang tergabung dalam proses evakuasi. Terdiri atas, penyelam dari Polairud 32 orang, Basarnas 20 orang, dan relawan enam orang.
Tak hanya itu, tim DVI juga melakukan pendampingan penyembuhan trauma kepada keluarga korban sebanyak 253. Sementara itu, hingga saat ini, sudah ada 195 kantong jenazah mendarat di RS Polri.
Adapun identitas ketiga korban yang telah diidentifikasi adalah:
1. Muhammad Syafi'i, laki-laki, 45 tahun, teridentifikasi melalui pemeriksaan DNA.
2. Naqiya Azmi, perempuan, 19 tahun, teridentifikasi melalui pemeriksaan DNA.
3. Maria Ulfah, perempuan, 36 tahun, teridentifikasi melalui pemeriksaan DNA.