Tiga Pengurus IJTI Dilaporkan ke Polisi

Ivan Haris Prikurnia
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Ketua Dewan Pertimbangan Ikatan Jurnalis Televisi 2012-2016, Ivan Haris Prikurnia, melaporkan 3 pengurus IJTI ke polisi, yakni Yadi Hendriana, Jamalul Insan, dan Eman Sulistiani. Kasus itu terkait penggunaan uang organisasi.

Motif Pengeroyokan Wartawan di Madina karena Beritakan Ketua OKP

Ivan menjelaskan, sebelum Kongres IJTI 2017, sebagai Ketua Dewan Pertimbangan, dia meminta Yadi Hendriana (Ketum IJTI) dan pengurus lainnya membereskan audit laporan keuangan. Ia menilai tak ada itikad baik terlapor untuk mempertanggung-jawabkan uang organisasi.

"Itu kan fatsun organisasi ya," kata Ivan, dikutip dari siaran persnya, Kamis 15 November 2018.

Seorang Wartawan AS Ditembak Mati Tentara Rusia di Ukraina

Dia menilai langkah Yadi dalam memimpin IJTI selama ini terkesan aneh. Yang pertama, kata Ivan, ketika acara IJTI di Manado, sebagai panitia dia menerima honor.

"Saya heran, kan saya panitia. Tetapi waktu itu dia dibilang, selain panitia saya juga pembicara. Ternyata ada teman panitia yang bukan pembicara juga terima honor," ujar Ivan.

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Sumut

Pengurus dan anggota IJTI juga disebut pernah diajak jalan-jalan ke Bukittinggi dan biaya ditanggung pengurus. Ivan merasa heran dari mana uangnya, karena biaya yang dikeluarkan cukup besar, sementara organisasi menurutnya tidak punya banyak uang.

Dia juga mengaku bila organisasi menugaskan pengurus, setiap uang organisasi yang dipakai tidak pernah dilaporkan. Itu juga menurutnya terjadi pada barang-barang inventaris organisasi yang digunakan oleh beberapa pengurus, tidak diketahui rimbanya.

Ivan juga mengaku pernah mendengar langsung keluhan pengusaha Edward Soeryajaya, yang mengaku telah memberikan uang sebesar Rp.300 juta. Tetapi pengurus IJTI katanya tak membuat laporan pemakaian.

"Saya pikir ini hanya keteledoran atau kebodohan semata. Ternyata setelah diperiksa oleh beberapa teman mens reanya (kriminal) ada. Ada beberapa pemakaian uang yang tidak dilaporkan," kata Ivan.

Sudah dipertanggungjawabkan

Sementara itu Ketua Umum IJTI, Yadi Hendriana, menegaskan bahwa pihankya telah membuat laporan pertanggungjawab Dewan Pengurus IJTI periode 2012-2016, yang disampaikan dalam sidang paripurna kedua kongres IJTI ke-5, dan telah diterima dan disahkan.

Pengurus IJTI mengetahui beredarnya tuduhan-tuduhan negatif dan fitnah seolah-olah ada mosi tidak percaya terhadap pengurus IJTI. Seluruh pengurus menyatakan tidak tahu menahu mengenai “mosi tidak percaya” yang mengatasnamakan pengurus daerah.

“Sebagai organisasi profesi, pembiayaan ITJI berasal dari iuran anggota dan sponsorship, dan penggunaan dana disampaikan dalam proposal sponsorship. Laporan keuangan IJTI diaudit internal setiap tahun dan diverifikasi kembali oleh tim keuangan yang dibentuk oleh ketua umum,” ucapnya. 

Laporan tersebut dipublikasikan melalui situs www.ijti.org

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya