Kerap Jadi Tempat Kumpul Kebo, Indekos Pak RW Digrebek Warga

Rumah Pak RW di Sawahan, Padang Timur, Kota Padang, digrebek warga.
Sumber :
  • VIVA/ Andri Mardiansyah.

VIVA - Diduga kerap dijadikan tempat kumpul kebo, puluhan warga mendatangi rumah kos-kosan milik Ketua RW 02, yang berada di kawasan Jalan Tan Malaka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis malam, 15 November 2018, sekitar pukul 22.00 WIB.

Geger Video Mesum Napi Narkoba dengan Wanita di Ruangan Lapas, Lagi Diusut Kemenkumham

Warga yang dipimpin Ketua RT setempat melakukan penggerebekan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja, setelah sebelumnya mendapatkan informasi adanya pasangan yang bukan muhrim berada di dalam sebuah kamar.

Benar saja, saat digerebek, warga menemukan empat wanita dan dua pria yang berada di dalam kamar yang berbeda (satu kamar berisi satu laki-laki dan dua wanita). Keenamnya pun kemudian diminta keluar kamar dan digiring ke Mako Pol PP Kota Padang.

Heboh! Sepasang Remaja di Pacitan Mesum di Hutan saat Siang Ramadhan

Sebelum digiring ke Mako Pol PP, situasi sempat memanas, lantaran Alhutri Santosa, pemilik indekos yang tak lain merupakan Ketua RW 02, mencoba menghalangi petugas Pol PP dan warga yang hendak membawa keenam penghuni kamar itu ke kantor untuk ditindaklanjuti.

"Jadi, saya mendapat laporan dari warga ada cewek dan cowok dalam ruangan kos-kosan. Ketika saya dapat informasi, saya langsung ke lokasi dan memang mereka berada di dalam kamar. Memang ada ribut, karena Pak RW tidak terima kosannya digrebek, tetapi sudah dapat diatasi," kata Erizal, ketua RT 01, Kamis malam, 15 November 2018.

Viral Sejoli Kepergok Mesum, Pria: Bercanda Ini

Erizal mengatakan, para pelaku mengaku belajar kelompok. Tetapi, dia mempertanyakan kenapa harus di kamar, karena ada ruang tamu.

"Lagian, mereka juga kayak bermesraan gitu. Masyarakat sudah resah dan marah, makanya melapor ke saya. Ini yang sudah ketiga kali digerebek, tetapi tetap juga tidak kapok," ujarnya.

Kanit Intel Satpol PP Kota Padang, Samsul Ridwan menyebutkan, meski sempat bersitegang, namun keenam orang yang kedapatan dan diamankan itu akan tetap diproses lebih lanjut. Keluarga tetap dipanggil. Selain itu, polisi juga akan mengkaji terkait aturan dan perizinan kos-kosan milik Pak RW itu.

"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, namun yang jelas keenam orang yang diamankan ini telah melanggar Perda Ketertiban Umum dan Masyarakat. Begitupun untuk status empat cewek ini, kami selidiki apakah memang kuliah atau bagaimana," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya