- ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
VIVA – Komisi Pemilihan Umum atau KPU, terus menyusun daftar pemilih yang komprehensif jelang waktu pencoblosan pada 17 April 2019.
Berdasarkan siaran pers yang diterima VIVA, Senin 19 November 2018, perpanjangan masa penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPT) diperpanjang hingga 30 hari ke depan.
Keputusan itu dilakukan, setelah enam provinsi belum tuntas dalam pemutakhiran data dari waktu yang sebelumnya dilakukan dari 16 September 2018.
Dalam proses penyempurnaan data tersebut, KPU melibatkan Bawaslu, partai politik, dan Dukcapil melakukan proses pencermatan bersama. "Hasilnya disepakati adanya potensi data ganda sebesar 1.192.163 pemilih yang kemudian disampaikan ke KPU/KIP Kabupaten/Kota," demikian keterangan KPU.
Selain itu, KPU juga menyediakan akses pengecekan data pemilih secara online melalui situs www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan aplikasi lewat ponsel pintar.
Dalam kesempatan ini, KPU juga merilis sebanyak 189 juta pemilih serta 2.092.241 pemilih luar negeri. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari Pemilu 2014. (asp)