Dugaan Suap Proyek Meikarta, Pengembalian Uang Capai Rp4,9 Miliar

Tersangka selaku Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (kedua kiri) tiba di kantor KPK, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan sejumlah pihak terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. 

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Hari ini, lembaga anti rasuah itu kembali memeriksa Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, untuk mengonfirmasi sejumlah hal. 

"Bupati Bekasi diperiksa untuk para tersangka lainnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 23 November 2018.

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

Selain itu, kata Febri, penyidik juga mengonfirmasi lagi pengembalian uang oleh Neneng terkait kasus Meikarta tersebut.

"Penyidik membutuhkan beberapa keterangan tambahan termasuk mengonfirmasi pengembalian uang sebesar total Rp4,9 miliar sampai saat ini," kata Febri.

Sebelumnya, Neneng telah menyerahkan sekitar Rp3 miliar kepada KPK terkait kasus Meikarta. Langkah itu dilakukan Neneng beriringan pengajuan dirinya sebagai justice collaborator (JC).

Dul Jaelani

Dul Jaelani Mencalonkan Diri Sebagai Wakil Bupati Bekasi, Benarkah?

Dul Jaelani membagikan sebuah momen ketika dirinya menyambangi warga di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat. Namun rupanya, kejadian tersebut adalah program televisi saja.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2022