- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga nama lembaganya banyak dicatut oleh oknum atau kelompok-kelompok tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Berdasarkan data diterima KPK, selama rentang 19-22 November 2018, sekitar 22 pengaduan diterima dari masyarakat soal kasus "KPK gadungan".
"Dalam rentang waktu 19-22 November 2018, Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK telah menerima pengaduan dari 22 orang yang menyampaikan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga melakukan penipuan, permintaan uang dan mengaku seolah-olah dari KPK," kata Jubir KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan melalui pesan singkat, Minggu, 25 November 2018.
Febri menjelaskan, modus yang digunakan yakni seolah-olah ada transaksi perbankan, dan atau pencucian uang, yang dilakukan calon korbannya. Contohnya, oknum itu menanyakan identitas korban secara lengkap, kemudian memberitahukan atau memperingatkan ke korban telah menyalahgunakan pembukuan rekening bank.
"Menurut pelapor, KPK gadungan itu mengaku atas nama Ika Putri Lestari dan Muhammad Bambang Saputra," kata Febri.
Dirincikan lagi oleh Febri, oknum KPK gadungan tersebut menyampaikan ada uang masuk ke rekening korban yang diduga terkait dengan pencucian uang. Selanjutnya, KPK Gadungan itu menawarkan bantuan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya. Bahkan, kata Febri, nomor telepon yang digunakan oleh oknum-oknum itu hampir mirip dengan nomor telepon pengaduan KPK, yakni diawali 021-2552, 021-2555, dan 021-2559.
"Terkait hal tersebut kami pastikan tidak benar penelepon itu adalah pegawai KPK dan KPK kembali mengimbau agar masyarakat tidak tertipu dengan orang-orang yang mengaku seolah-olah pegawai KPK, dan meminta sumbangan, atau fasilitas dan uang dengan janji bisa mengurus penanganan perkara di KPK," ujar Febri.
Ditambahkan Febri, pihaknya juga mengimbau jika ada pesan yang sifatnya mengancam atau pemerasan, agar masyarakat segera melaporkan langsung ke kantor KPK ke nomor 021-25578300 dan 021-25578389, atau lapor ke kantor Polisi setempat.