Hari Ini, KPK Periksa 4 Saksi dan 1 Tersangka Kasus Meikarta

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi dan satu tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta, hari ini. 

KPK Jebloskan Adik Eks Gubernur Banten ke Lapas Sukamiskin

Tiga saksi itu yakni pegawai Dinas BPMPTSP Kabupaten Bekasi Matalih, Kepala Seksi Pencegahan Shigit Parmudo Utomo dan Kepala Seksi Institusi Bekasi Harno. 

Adapun satu saksi lain yang statusnya telah tersangka KPK, yaitu konsultan perizinan proyek Lippo Group, Henry Jasmen P Sitohang. Dia akan dimintai keterangan untuk tersangka Taryadi.

Dalami Kasus Suap Wali Kota Nonaktif Bekasi, KPK Panggil Dua Kadis

"Empat orang saksi tersebut akan diperiksa KPK untuk lengkapi berkas tersangka BS (Billy Sindoro)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa, 27 November 2018. 

Sementara satu tersangka yang diperiksa hari ini, menurut Febri, yaitu konsultan Lippo Group Taryadi. 

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan DPRD Terkait Suap Wali Kota Bekasi

Dalam kasus Meikarta, tim KPK telah memanggil sejumlah pihak dari Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dalam kasus ini, selain Billy Sindoro, KPK telah menjerat sembilan tersangka lainnya.

Mereka yakni, Bupati Bekasi periode 2017-2022 Neneng Hasanah Yasin dan dua konsultan Lippo, Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo, Henry Jasmen.

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kadis DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi. (mus)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya