Sembilan Jenazah di Selat Malaka, Polisi Belum Pastikan Itu TKI Ilegal

Basarnas saat mengevakuasi korban kapal tenggelam. (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M N Kanwa

VIVA – Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Syahar Diantono, belum dapat memastikan apakah sembilan jenazah yang ditemukan di Selat Malaka, Riau, merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Menurut Syahar, penemuan jenazah tidak secara berbarengan membuat pihaknya terlebih dahulu harus melakukan proses identifikasi yang mendalam.

"Sementara belum bisa kita pastikan karena yang ditemukan satu per satu. Sementara identifikasi dulu oleh DVI (Disaster Victim Identification)," kata Syahar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Desember 2018.

Dari sembilan jenazah, tiga jenazah sudah teridentifikasi. Sementara itu, satu jenazah sudah dalam keadaan membusuk dan telah dimakamkan oleh Dinas Sosial setempat lantaran tidak ada keluarga yang menjemputnya.

"Tiga jenazah lain sudah teridentifikasi dan sudah diambil keluarganya untuk dimakamkan. Nah sisanya lima ini belum bisa diidentifikasi masih proses, kita fokus ke sana (identifikasi)," katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Bengkalis, Riau, mengatakan, dalam 10 hari terakhir menemukan sembilan mayat terapung di Selat Malaka, dan diperkirakan masih akan ada temuan lagi.

Kesembilan mayat ditemukan pada waktu yang terpisah di Selat Malaka. Mayat pertama ditemukan di perairan Rupat Utara, Sabtu, 24 November 2018 dan diduga adalah nelayan yang dilaporkan hilang sebelumnya.

Setelah diautopsi, karena tidak ada pihak keluarga yang mengakui, jenazah lantas diserahkan ke Dinas Sosial Kota Dumai dan dikuburkan di sana.

Kapolri Beber Upaya Polisi Tangani Tenggelamnya Kapal TKI di Malaysia

Sementara itu, pada 27 November 2018, seorang nelayan menemukan satu jenazah pria mengapung di sekitar Pulau Rupat. Pada Kamis 29 November 2018, nelayan kembali menemukan tiga mayat yaitu dua laki-laki dan satu perempuan yang mengapung sekitar 3,2 kilometer dari pantai Desa Pambang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Tiga mayat lainnya kembali ditemukan pada Sabtu, 1 Desember 2018. Polisi hanya menemukan satu identitas dari ketiga jasad tersebut.

Polda Sumut Tetapkan 9 Tersangka Kasus Kapal TKI Ilegal Tenggelam

Saat ditemukan, kesembilan jasad sudah dalam kondisi rusak dan ada yang tak utuh, sehingga mempersulit proses identifikasi. Diperkirakan usia mayat sudah lebih dari sepekan berada di dalam air.

Polisi mengatakan, sejauh ini tidak menemukan tanda-tanda bekas kekerasan pada jasad-jasad tersebut.

Polisi Amankan 2 Perekrut PMI Ilegal yang Kapalnya Tenggelam

Polisi juga masih menyelidiki penyebab kematian para korban. Sejauh ini belum ditemukan bangkai kapal atau apa pun yang mungkin ditumpangi korban sebelum ditemukan terapung di lautan.

Kepolisian Bengkalis bekerja sama dengan kepolisian Malaysia menyelidiki temuan jenazah. Ini karena lokasi penemuan kesembilan mayat berbatasan negara. (art)

Basarnas mengevakuasi jenazah korban tenggelamnya kapal

1 Penumpang Kapal Tenggelam di Maluku Ditemukan, Total 6 Orang Tewas

Tim SAR merilis identitas 6 penumpang kapal yang tewas di Perairan Tanjung Burung, Kabupaten Maluku Utara.

img_title
VIVA.co.id
22 Februari 2022