Napi Kabur, DPR Minta Rutan Awasi Pegawai

Ilustrasi seorang di penjara.
Sumber :

VIVA – Narapidana hukuman seumur hidup kabur dari rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Napi kasus narkoba ini kabur dibantu oleh pegawai rutan yang ternyata diiming-imingi uang oleh pelaku.

Kaburnya napi dengan nama M. Said ini menjadi sorotan anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dia menilai, pegawai yang membantu kaburnya Said telah mencoreng wajah rutan yang seharusnya menjadi lokasi penebusan hukuman dan penyadaran para pelaku kejahatan. 

"Sangat disayangkan, profesionalsme pegawai terganggu hubungan asmara yang berbuntut dengan membantu narapidana melarikan diri,” ujar Sahroni di Jakarta, Selasa 11 Desember 2018.

Sahroni menjelaskan, kisah klasik iming-iming besar diberikan kepada oknum pegawai yang membantu napi, juga harus menjadi perhatian serius. Moral Sumber Daya Manusia (SDM) rutan ditekankannya menjadi kunci pengawasan terhadap napi.

“Iming-iming besar Rp2 miliar, disebutkan dijanjikan kepada oknum tersebut. Motif materi besar berulangkali terungkap, dalam sejumlah peristiwa upaya pelarian ataupun kemudahan terhadap napi. Harus dicari penyelesaian persoalan mengapa oknum rutan sampai tergoda dengan imbalan besar napi,” kata dia.

Sahroni menuturkan, penerimaan pegawai harus lebih selektif tak hanya berdasarkan kemampuan akademik, tetapi juga mental yang baik. Ia juga mewanti-wanti rutan untuk mencari cara juga agar pegawai yang berhubungan dengan narapidana tak berpotensi menciptakan relasi yang berpotensi memberikan bantuan.

Sahroni juga berharap, agar pihak rutan tak hanya memperhatikan napi tetapi semua pegawainya.

“Misalkan dengan rotasi secara acak, sehingga kemungkinan komunikasi berpotensi bantuan tak terjadi. Kendala minimnya SDM dengan jumlah napi yang melebihi daya tampung, memang menjadi PR yang harus diselesaikan secepatnya,” ucap dia. (asp)

Sembunyi di Pabrik, Napi China Ancam Satpam Jangan Lapor Polisi
Ilustrasi Penjara

Jebol Plafon, 8 Napi Narkoba Polres Serdang Bedagai Kabur

Delapan napi kabur setelah ada laporan dari tahanan lain. Sebagian di antaranya akan hidup udara bebas.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2020