Kemendagri Bakar Rp1,3 Juta E-KTP Rusak, 500 Daerah menyusul

Kemendagri memusnahkan e-KTP di Gudang Penyimpanan di Bogor
Sumber :

VIVA – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri memusnahkan 1.378.146 Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP rusak dan invalid se-Indonesia di Gudang Penyimpanan Bogor Jawa Barat, Rabu 19 Desember 2018.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Pemusnahan ini untuk mencegah terjadinya e-KTP tercecer dan disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Pantauan VIVA, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulllah dan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo didampingi sejumlah pejabat setempat.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

"Kita akan melaporkan pemusnahan sejumlah 1.378.146 keping KTP elektronik," kata Zudan.

Zudan menjelaskan, blangko yang rusak ini merupakan kumpulan blangko yang dikumpulkan dari seluruh wilayah Indonesia sejak kurun waktu tahun 2011-2018. Pemusnahan dilakukan massal secara terbuka dan dilakukan dengan cara dibakar sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Sesuai (arahan) Pak Menteri dan Pak sekjen dalam surat edaran bahwa KTP el yang rusak, blangko yang rusak invalid yang datanya sudah berubah, dimusnahkan dengan cara dibakar," katanya.

Menurut Zudan, tujuan dari pemusnahan ini tak lain untuk mencegah agar tidak terulang lagi e-KTP yang dibuang atau mungkin yang tercecer. Meskipun masih terjadi, keteledoran akan disalahkan pada kelalaian wilayah tersebut.

"Jadi, kalau masih ada yang tercecer berarti sepenuhnya ini adalah problem-problem yang terjadi, karena kelalaian di mana tempat KTP elektornik itu terjatuh atau dicecerkan. Kita semua berharap, tidak terulang kembali," terang Arief.

Pemusnahan e-KTP sendiri akan disusul di 500 kota dan kabupaten seluruh Indonesia. Termasuk Bogor, yang akan memusnahkan e-KTP oleh Muspida terkait di kantor balai pemerintahan sore ini.

Sementara itu, Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo dalam konferensi persnya menerangkan semua e-KTP yang rusak atau invalid di gudang Kemendagri harus dimusnahkan.

"Semula memang belum dibakar, (tetapi) dipotong. Namun, karena sudah masuk dalam barang habis pakai. Karena itu, harus dibakar dalam pemusnahanannya," kata Hadi.

Pemusnahan ini untuk menepis timbulnya persoalan yang terjadi. Mulai dari tercecer atau dimanfaatkan oknum. "Harapan kita, se-Indonesia tidak ada lagi yang rusak terbuang dan tercecer," tambahnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya