KPK: Dana Hibah di Rekening Pejabat Kemenpora Capai Ratusan Juta

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada KONI, yang kini menjerat sejumlah pejabat.

Kemenpora Dukung Turnamen PBSI Sumedang Open 2024

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, tidak menutup kemungkinan penyidik KPK turut menyelidiki dana dari kegiatan Asian Games 2018 lalu yang digelar di Jakarta dan Palembang.

"Karena kalau kami lihat Kemenpora, pasti bukan hanya dana hibah ke KONI, ada juga yang ke IOC (Komite Olimpiade Internasional ). Kami bisa men-trace juga misalkan dana Asian Games jadi kami akan menelusuri itu," kata Agus di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Desember 2018.

Menpora Dito Beri Kabar Baik, Arab Saudi Komitmen Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Agus menambahkan, pihaknya baru menemukan bukti dari operasi tangkap tangan tim KPK, terkait bukti dana hibah yang berada di rekening Deputi IV Prestasi Olahraga, Mulyana, mencapai ratusan juta.

"Uang kan hanya Rp200 juta, sama Rp100 juta di ATM-nya Pak deputi tadi, ATM itu ternyata di-suplai dari kickback," kata Agus

Kisruh Nobar Timnas Indonesia U-23 Dilarang, Begini Respons Kemenpora

Lebih lanjut, Agus mengatakan, terhadap kasus OTT di Kemenpora akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers. "Makanya nanti kami akan ekspose, kami akan tahu detail dan kami konpers nanti malam." 

Sejauh ini KPK mengungkapkan telah menciduk 9 orang terkait kasus dana hibah Koni. Lima di antaranya adalah pihak Kemenpora, sisanya dari pihak KONI. (mus)

Kemenpora

Kemenpora: Proses Transisi Pemerintahan Harus Diisi Gagasan Segar Anak Muda

Menteri Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Dito Ariotedjo mendukung gerakan IFN yang digelar Kantor Staf Presiden.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024