Sampai 2014, Pemerintah Bangun 2 Juta Rumah

VIVAnews - Menteri Negara Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa, mengatakan sampai dengan tahun 2012 hanya tersedia perumahan sebanyak 836 ribu. Targetnya, sampai 2014, pemerintah membangun 2.050.000 unit rumah.

Jadi, kata Suharso, bisa dibayangkan untuk mencapai 7,4 juta perumahan bagi masyarakat sangatlah sulit. Apalagi dengan laju pertumbuhan penduduk yang sedemikian pesatnya.

“Saya menyerahkan diri pada Komisi V bagaimana cara mencapainya,” kata Suharso dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 2 Desember 2009.

Karena itu, Suharso menambahkan, dukungan Komisi V untuk merevisi Undang-undang Perumahan dan Undang-undang Rumah Susun merupakan langkah yang tepat. Beberapa perubahan substansi harus dilakukan untuk memperkuat pengaturan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan dan pengendalian. Selain itu, pengadaan tanah dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat.

Hal lainnya, masalah penyelenggaraan perumahan dan permukiman untuk mengoptimalkan peran stakeholder, masyarakat dan kejelasan wewenang dan tanggung jawab Pemerintah dan Pemda. Dan tidak kalah pentingnya, masalah pengembangan dana murah jangka panjang perumahan melalui Tabungan Perumahan Nasional, Public Service Obligation (PSO), subsidi, dan CSR.

Sedang substansi perubahan penting yang harus dilakukan terkait UU tentang Rumah Susun adalah membedakan pengertian masyarakat berpenghasilan atas, masyarakat berpenghasilan menengah bawah dengan masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, menambahkan materi mengenai sistem sewa serta status dan jangka waktu kepemilikan, pengaturan tentang penghunian dan pengelolaan rumah susun, penyediaan tanah bagi pembangunan rumah susun di perkotaan, ketentuan tentang pola kerjasama pembangunan rumah susun dan menyempurnakan sanksi pidana.

Realme Menyapa Pengguna Lewat WhatsApp
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBN KITA Edisi April 2024, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 26 April 2024

Sri Mulyani Buka Suara soal Harga Sepatu Rp 10 Juta Kena Pajak Rp 31 Juta

Viral di media sosial seorang pria mengeluhkan dirinya dikenakan biaya bea masuk Rp 31 juta untuk harga sepatu Rp 10 juta.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024