Jika Temui Pegawai KPK Gadungan, Ingat Kontak Call Center 198

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membuka layanan informasi publik atau call center dengan nomor 198 pada Rabu, 2 Januari 2019.

bank bjb Raih Penghargaan Contact Center Service Excellence Award (CCSEA) 2024

Layanan call center tersebut masih tahap uji coba sampai 8 Februari 2019. Meski baru satu hari diuji coba, sudah 31 penelepon yang menghubungi layanan tersebut.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan para penelepon ini berasal dari sejumlah daerah seperti Jakarta, Bandung, Padang, Balikpapan, Karawang, Makassar dan lainnya. Sebagian besar penelepon mengadu soal adanya pegawai KPK palsu yang berkeliaran di daerah mereka. 

Strategi Kemenhub Permudah Jalur Informasi Soal Transportasi Laut

"Kategori permintaan paling banyak adalah pengaduan masyarakat, termasuk salah satunya mengonfirmasi atau mengklarifikasi terkait dengan dugaan adanya oknum-oknum KPK palsu di daerah. Itu mulai dilakukan dengan menghubungi 198," kata Febri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Januari 2019.
 
Dengan demikian, call center ini dinilai cukup efektif bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyelewengan ataupun adanya pegawai KPK palsu. Apalagi, sepanjang 2018 terdapat lebih dari 20 orang mengaku KPK yang diproses hukum. 

Febri mengungkapkan, para pelaku memiliki modus operandi dengan mengaku sebagai pegawai KPK dan memerpara pejabat maupun pihak swasta di daerah.

Hubungi Call Center BRI Bebas Pulsa Melalui BRImo Mudah dan Serba Bisa, Cek Begini Caranya

"Dengan adanya call center 198, masyarakat lebih mudah dan lebih dekat dengan KPK untuk konfirmasi beberapa informasi tersebut," ujarnya.

Selain mengadukan dan mengonfirmasi ihwal dugaan pegawai KPK palsu, melalui layanan call center 198 ini, masyarakat bisa mengakses sejumlah informasi lainnya, seperti pelaporan gratifikasi, LHKPN ataupun informasi publik lainnya. Lantaran masih bersifat uji coba, tim KPK memastikan akan mengevaluasi secara berkala efektivitas layanan informasi tersebut.

"KPK akan mengevaluasi efektivitas layanan informasi ini dan secara bertahap, sehingga waktu operasi akan bertambah sesuai kebutuhan," imbuhnya. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya