Polisi Ciduk 2 Orang Terduga Penyebar Hoax Surat Suara

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA / Bunga Limita

VIVA – Sebanyak dua orang diciduk polisi diduga terkait berita bohong atau hoax soal tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos pada gambar pasangan capres-cawapres nomor urut 01.

Dilarang Ambil Foto dan Merekam di Bilik Suara saat Mencoblos, ini Sanksinya!

Mereka adalah HY dan LS. Keduanya diciduk di Bogor dan Balikpapan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, membenarkan hal itu.

"Dari tim yang sudah dibentuk Kabareskrim dengan cepat dan saat ini sudah diamankan dua orang," ucapnya di Kantor Divisi Humas Polri, Jumat 4 Januari 2019.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Dia menambahkan, keduanya sama-sama berperan menerima konten informasi hoax kemudian menyebarluaskan tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Keduanya belum ditahan, hingga kini terduga pelaku masih diperiksa intensif guna mengetahui siapa pihak pertama yang melakukan penyebaran.

"Keduanya menerima konten langsung diviralkan. Kemudian penyidik melakukan profiling dan identifikasi siapa yang menyebarkan hoax terhadap tentang isu hoax 7 kontainer itu. Ini yang sedang dikerjakan dan dalami," katanya lagi.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti. Polri melakukan penyelidikan setelah Komisi Pemilihan Umum melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri, Kamis 3 Januari 2019. (lis)

Ilustrasi penyortiran surat suara.

Gegara Terlalu Banyak Nama Caleg di Surat Suara, Lansia di Sumsel Meninggal Dunia

Saat itu dia mengeluh pusing dan tak enak badan setelah lihat surat suara yang akan dicoblos, termasuk caleg DPRD Kabupaten, DPRD Sumsel, DPR RI, DPD RI, dan surat suara.

img_title
VIVA.co.id
22 Februari 2024