Operasi Lilin 2018, Kecelakaan Lalu Lintas Turun 30 Persen

Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Refdi Andri.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Korlantas Polri mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas selama Operasi Terpusat Lilin 2018 mengalami penurunan 30 persen dibanding tahun 2017. Jumlah kecelakaan pada Operasi Terpusat Lilin di tahun 2018 tercatat sebanyak 673 kasus, sedangkan tahun 2017 ada 965 kasus.

Kemudian, jumlah korban meninggal pada 2018 ada 176 orang, sedangkan tahun 2017 ada 250 orang. "Jumlah kecelakaan pada Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2018 dibandingkan tahun 2017 mengalami penurunan sebanyak 292 kasus atau 30 persennya," kata Kakorlantas Polri Irjen Polisi Refdi Andri di Kantor Korps Lalu Lintas Polri, Jumat 4 Januari 2019.

Dia menambahkan, penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas itu karena kesiapsiagaan anggota di lapangan dalam menjaga daerah-daerah rawan kecelakaan. Kemudian juga optimalisasi pos-pos PAM dan pos sepanjang jalur mudik, baik pada ruas tertentu sepanjang tol maupun jalan arteri.

Masyarakat juga telah sadar akan keselamatan dalam berlalu lintas dan patuh pada peraturan lalu lintas. Sebab, jumlah kendaraan naik, tapi angka kecelakaan menurun.

"Kita juga melakukan pengecekan gabungan bus-bus angkutan umum serta wisata, baik dari sisi kelaikan kendaraan maupun kesehatan pengemudinya. Lalu penindakan dengan mitra kerja terkait utamanya pelanggaran over dimensi dan over load," kata Refdi.

Kemudian, jumlah pelanggaran lalu lintas pun turun 0,3 persen dibandingkan tahun 2017. Penurunan jumlah pelanggaran itu bisa dilihat dari jumlah pelanggaran yang ditindak dengan tilang. Pada 2018 ada sebanyak 44.168 kendaraan ditilang dan pada 2017 ada sebanyak 45.208 kendaraan ditilang. 

Refdi mengatakan, arus mudik dan arus balik libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 lancar. Terlebih untuk jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Jagorawi yang dikhawatirkan terjadi kemacetan, berjalan lancar atau tak ada hambatan berarti. 

Faktor-faktor yang mendukung kelancaran arus mudik atau balik, di antaranya lantaran kesiapsiagaan dan tergelarnya personel di lapangan, terhubungnya jalan tol Trans Jawa.  Adanya dua puncak waktu liburan, yakni Natal 25 Desember 2018 dan Tahun Baru 1 Januari 2019 pun membuat arus mudik dan balik menjadi dua tahap.

Kabar Gembira Buat yang SIM dan STNK Mati Selama Mudik Lebaran 2024

Namun, menurutnya akan ada kecenderungan tiga tahap balik, yakni menjelang akhir libur sekolah pada tanggal 5 dan 6 Januari 2019, selain tanggal 1 Januari 2019 lalu. "Secara umum arus mudik atau balik pada saat libur natal dan tahun baru 2019 berjalan lancar," ujar Refdi. (ren)

Surat Izin Mengemudi atau SIM C

Jangan Lupa! Perpanjang SIM Mati Tanpa Harus Bikin Baru Berlaku Mulai Besok

Bagi pengendara motor yang memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) mati pada 8 hingga 15 April 2024 tak perlu cemas. Besok bisa diperpanjang tanpa harus ikuti tes nantinya.

img_title
VIVA.co.id
15 April 2024