Billy Sindoro Sempat Bertemu Bupati Bekasi di Rumah Pejabat Kejagung

Bos Meikarta, Billy Sindoro, diborgol dan mengenakan rompi tahanan sesaat sebelum menjalani sidang perkara suap di Pengadilan Negeri Kelas 1A khusus Bandung, Jawa Barat, pada Senin, 14 Januari 2019.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa suap proyek Meikarta, Billy Sindoro, di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung, Jawa Barat, pada Senin, 14 Januari 2019.

Dalami Kasus Suap Wali Kota Nonaktif Bekasi, KPK Panggil Dua Kadis

Neneng blakblakan tentang mula-mula dia berhubungan dengan Billy Sindoro hingga berurusan dengan proyek Meikarta lalu terjerat kasus suapnya yang senilai Rp16,1 miliar.

Pertemuan Neneng dengan Billy Sindoro kali pertama di rumah sang bupati saat dia baru saja melahirkan pada Januari 2018. Billy, katanya, datang bersama bos Lippo Group, James Riady, untuk menjenguknya. Tak ada pembicaraan tentang Meikarta.

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan DPRD Terkait Suap Wali Kota Bekasi

Keduanya bertemu lagi dalam sebuah forum ramah-tamah di rumah dinas Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Jan S Maringka, pada Januari 2018. Namun pertemuan itu pun tak membahas tentang proyek Meikarta. "Hanya makan malam saja,” kata Neneng.

Nah, pada pertemuan ketigalah urusan proyek Meikarta itu kali pertama muncul. Waktu itu, masih pada Januari 2018, Billy ditemani James Riady bertamu lagi ke rumahnya. Dalam pertemuan itulah Billy memperlihatkan skema pembangunan Meikarta, meski awalnya berbincang topik umum seputar keluarga dan kota Bekasi.

KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi dan 8 Orang Lainnya Tersangka Kasus Suap

"Kita bicara umum tentang Bekasi, bicara tentang keluarga, punya anak berapa, dan sebagainya. [Billy Sindoro] sempat memberikan gambar Meikarta, gambarnya saja, itu pertemuan pertama [yang membicarakan proyek Meikarta],” ujarnya. (ase)

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

KPK Jebloskan Adik Eks Gubernur Banten ke Lapas Sukamiskin

Adik eks Gubernur Banten itu dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukuman dalam kasus suap terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2022