KPK Kantongi Nama Anggota DPRD Bekasi Diduga Penerima Suap Meikarta

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi daftar nama anggota DPRD Bekasi yang mendapatkan fasilitas ke Thailand, terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta, Bekasi, Jawa Barat. Tak hanya fasilitas plesiran, tapi ada juga yang mendapatkan uang.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"KPK telah memegang daftar nama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi atau pihak lain yang pernah menerima uang atau fasilitas jalan-jalan ke Thailand," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin, 14 Januari 2019. 

Maka itu, Febri meminta kepada anggota DPRD Bekasi agar koperatif mengembalikan uang-uang itu ke KPK. "Agar koperatif dan mengembalikan uang yang pernah diterima terkait perkara ini," kata Febri.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Dalam persidangan tadi, Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, menyampaikan bahwa pihaknya sudah memfasilitasi sejumah anggota DPRD Bekasi jalan-jalan ke Thailand guna pemulusan izin Meikarta.

"Saya juga dilapori oleh Neneng Rahmi bahwa dia sudah fasilitasi anggota DPRD Bekasi jalan-jalan ke Thailand. Biayanya dari Meikarta," ujar Neneng saat bersaksi dalam sidang terdakwa Billy Sindoro di Tipikor Bandung, siang tadi.

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

Pada perkara Meikarta, KPK sudah menjerat sembilan orang. Mereka yakni Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin, dan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro. Selain keduanya, KPK juga menjerat dua konsultan, Taryadi, Fitra Djaja Purnama, dan Pegawai Lippo, Henry Jasmen. 

Selanjutnya Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahor, Kadis DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi.

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024