Basarnas Tak Temukan Lagi Korban Lion Air JT 610, Ini Sebabnya

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA - Kepala Badan SAR Nasional Muhammad Syaugi menegaskan pihaknya telah melakukan pencarian korban pesawat Lion Air sesuai prosedur. Hal itu menanggapi para keluarga korban yang mengadukan belum tuntasnya penemuan korban ke pimpinan DPR.

"Pada saat operasi pencarian khususnya sudah kami perpanjang dua kali. Aturannya SOP-nya tujuh hari, kami perpanjang tiga hari, kami perpanjang lagi tiga hari lagi, 13 hari," kata Syaugi di sela rapat di Komisi V DPR, Senayan, Jakarta, Senin 21 Januari 2019.

Syaugi menjelaskan pada akhirnya pihaknya bisa menemukan 196 kantong jenazah. Setiap kantong terdiri dari potongan tubuh yang banyak dan telah teridentifikasi.

"Dari 196 itu kami merasa yakin semua ada di situ. Karena di dasar laut di radius 250 meter di tempat jatuhnya pesawat Lion itu, termasuk di Pantai Tanjung Karawang itu sudah tidak ada lagi ditemukan," ujar dia.

"Mau yang mana lagi yang dicari? Kami sudah melakukan tugas itu," katanya lagi.

Dia menegaskan pihaknya bukan merasa pencarian korban sudah selesai dengan temuan 196 jenazah itu. Tetapi juga karena tim Basarnas gabungan dengan berbagai pihak sudah tidak menemukan lagi adanya jenazah.

"Bukan merasa, faktanya begitu. Faktanya sudah 196 kantong itu sudah ditemukan dan di bawah tidak ada lagi. Itu timsar gabungan loh, bukan hanya Basarnas. Ada TNI, Polri, relawan semua, jadi kita bersinergi," kata Syaugi.

Sebelumnya, keluarga korban pesawat jatuh Lion Air mendatangi pimpinan DPR di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin 21 Januari 2019. Mereka menyampaikan rasa kecewa kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, salah satunya terkait pencarian korban yang disebut belum tuntas.

Begini Cara Lion Group Latih Awak Kabin Bila Dalam Keadaan Darurat saat Penerbangan

"Kami mendesak negara untuk hadir dalam persoalan ini. Karena kita sama-sama tahu dalam maskapai penerbangan ini, pemerintah itu kan regulator," kata kuasa hukum keluarga korban, Aprillia Supaliyanto. (ren)

Konpers 2 Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba ke Pesawat

Lion Air Buka Suara soal 2 Pegawainya Ditangkap Kasus Penyelundupan Narkoba

Lion Air Group angkat bicara soal kabar yang beredar yang menyebutkan dua pegawai mereka ditangkap polisi karena terlibat penyelundupan narkoba.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024