Seorang Penumpang Harus Diturunkan dari Pesawat Usai Bercanda Bawa Bom

Ilustrasi penumpang di kabin pesawat.
Sumber :
  • Pixabay/ juno1412

VIVA – Setelah bercanda bahwa dia membawa bom di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), seorang penumpang pesawat harus berurusan dengan petugas keamanan.

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

Diketahui, orang itu akan berangkat dari BIM ke Bandara Kualanamu di Sumatera Utara (Sumut) pada hari Kamis, 22 Februari 2024. Pada akhirnya, dia gagal pergi dan diinterogasi oleh petugas.

Ilustrasi penumpang di kabin pesawat.

Photo :
  • Pixabay/ juno1412
Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

Eko Pujianto selaku Manager Stasiun Lion Air Group di Bandara Internasional Minangkabau mengkonfirmasi adanya seorang penumpang Super Air Jet itu ditahan setelah kru pesawat mendengar bahwa ada bom di dalam pesawat.

Berdasarkan penuturan Eko Pujianto, saat itu penumpang tersebut mengatakan kepada temannya bahwa ada bom di dalam pesawat.

Aplikasi Ini Bisa Bikin Penumpang Terhibur di Pesawat

Padahal saat itu, para penumpang lain baru saja mulai masuk ke pesawat.Menurut pengakuan pelaku, kata-kata tersebut digunakan untuk bercanda.

“Jadi, orang yang ditangkap itu berbicara dengan rekannya dan mengatakan bahwa ada bom di pesawat, padahal penumpang lagi masuk ke dalam pesawat pada saat itu. Dia mengakui bahwa ucapan itu hanyalah candaan saja,” Ungkap Eko Pujianto dalam keterangan resmi pada Kamis 22 Februari 2024.

Meskipun hanya bercanda, dia menyatakan bahwa penumpang yang bersangkutan harus diturunkan dan diamankan oleh otoritas bandara dan polisi.

Menindak lebih lanjut, sudah aturannya jika penumpang harus secara tegas diturunkan apabila terdapat penumpang yang bercanda perihal bom saat di pesawat.

"Demi keamanan dan keselamatan penerbangan dan para penumpang, orang yang bersangkutan harus diamankan," tegasnya

Penumpang pesawat di kabin

Photo :
  • Pixabay/ RyanMcGuire

Meskipun demikian, pihak keamanan bandara membersihkan pesawat Lion Air yang akan berangkat. Sedangkan, penumpang lain yang berada di pesawat saat itu panik akibat terdengar kabar bahwa adanya bom di sana walaupun itu hanya becandaan saja.

Sebelumnya, melanggar pasal 437 ayat 1 UU nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan dan dapat dipidana karena bercanda membawa bom di pesawat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya