Usai Kebakaran Lapas Biaro, 5 Napi Perempuan Dipindahkan

Lima napi wanita dipindahkan usai kebakaran di Lapas Biaro, Bukittinggi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andri Mardiansyah (Padang)

VIVA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Biaro, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Marten menyebutkan, lima narapidana perempuan dipindahkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Tanjung Pati, Kabupaten Limapuluh Kota. Pemindahan lima napi tersebut, menyusul insiden terbakarnya empat kamar sel tahanan di Blok D, Senin siang, 21 Januari 2019.

Waduh, Hasil Rapid Tes Dua Sipir Lapas Cibinong Positif Corona

"Malam tadi, kami pindahkan lima napi perempuan ke LPKA Tanjung Pati demi kenyamanan mereka. Kamar mereka ini dekat dengan lokasi kejadian," kata Marten, Selasa, 22 Januari 2019.

Marten menjelaskan, selain dampak dari insiden kebakaran tersebut, kelima napi perempuan itu tengah mengikuti program pembinaan dan keterampilan. Rencananya, dalam waktu dekat akan dipindahkan ke Lapas Klas IIA Padang atau LPKA Tanjung Pati. Karena di sana lapas pemindahan napi perempuan, terutama yang di LPKA Tanjung Pati.

Corona Mewabah, Kapasitas Lapas dan Rutan Dinilai Perlu Dikurangi

"Mereka memang rencananya akan dipindahkan, mereka ikut program pembinaan. Cuma belum sempat. LPKA Tanjung Pati ini kan cukup dekat, dan di sana sekarang bisa tampung napi pindahan makanya kami bawa ke sana," ujar Marten.

Kondisi Kondusif

Cegah Corona, Seluruh Penjara Liburkan Pengunjung

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Komisaris Polisi Sumintak menyebutkan, meski sempat dilakukan penjagaan dan pengawasan yang ketat, tidak ada reaksi yang berlebihan dari para napi. 

Bahkan, sejak kejadian hingga saat ini, kondisi tetap aman. Para napi pun dipastikan tidak ada yang memanfaatkan momen insiden itu untuk melarikan diri.

"Situasi sudah kondusif. Kemarin memang sempat kami jaga ketat, ada sekitar 100 personel gabungan dari Polri, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja yang dikerahkan. Sekarang sudah tidak lagi, personel sudah kami tarik kembali, kami serahkan ke internal lapas sekarang," ujar Sumintak.

Terkait penyebab kebakaran, Sumintak menjelaskan, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan. Tim dari Inafis Polda Sumatera Barat juga dikerahkan. "Kami belum bisa menyimpulkan, masih dalam penyelidikan. Kecil kemungkinan kalau diakibatkan sabotase dari napi," tutur Sumintak. (art)

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Bebas dari Penjara, Nazaruddin Terima Remisi 49 Bulan

Nazaruddin akan mendapat pengawasan dan bimbingan.

img_title
VIVA.co.id
17 Juni 2020